Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor kembali menerima surat suara untuk Pemilu 2024. Kali ini kedatangan sebanyak 817.283 lembar surat suara untuk pemilihan DPD RI.
Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi Zaenal Arifin, mengatakan, jumlah surat suara DPD RI yang datang sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditambah 2 persen.
Kedatangan surat suara untuk DPD RI pada Selasa, 2 Desember 2024 ini juga disaksikan oleh pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor.
Habibi lanjut menjelaskan, gudang logistik KPU Kota Bogor dibagi menjadi dua. Pertama di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, sedangkan kedua di Gedung Wanita di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah.
“Dari total tersebut sebanyak 497.500 surat suara DPD RI disimpan di gudang logistik KPU Jalan Sholeh Iskandar,” kata Habibi.
Rencananya, surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Bogor dan Presiden akan diterima oleh KPU Kota Bogor pada Kamis, 3 Januari 2024.
“Surat suara yang akan datang hari Kamis yaitu untuk DPRD Kota Bogor dan Pemilihan Presiden,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk proses penyortiran sendiri dijadwalkan pada 7 Januari 2024. Penyortiran dilakukan untuk memastikan kelengkapan surat suara sebelum didistribusikan ke tingkat kecamatan.
“Kita agendakan penyortiran di 7 Januari, nunggu surat suara lengkap dulu baru kita lakukan penyortiran supaya lengkap semua dan kerjanya bisa efisien efektif,” jelasnya.
Sementara untuk pengecekan surat rusak, kata Habibi akan dilakukan dalam waktu dekat ini. “Dalam waktu sortir, kita pilih surat suara yang rusak yang akan dilakukan minggu ini,” katanya.
Disamping itu, KPU Kota Bogor juga telah bekerjasama dengan pihak kepolisian serta Bawaslu Kota Bogor untuk pengamanan surat suara Pemilu 2024.
“Kita sudah bekerjasama dengan Polresta Bogor kota, dan Bawaslu Kota Bogor dalam pengamanan surat suara ini,” katanya.
Sebelumnya atau pada 27 Desember 2023, KPU Kota Bogor menerima sebanyak 817.283 lembar surat suara tahap satu untuk pemilihan DPRD Provinsi dan DPR RI pada Pemilu 2024.