Bogor24Update – Kapolsek Gunungputri, Kompol Didin Komarudin mengungkap,kasus percobaan pemerkosaan di Gunungputri, Kabupaten Bogor yang dialami anak di bawah umur diawali dengan korban yang dicekoki minuman keras (miras) oleh para terduga pelaku.
“Infonya begitu (dicekoki miras),” kata Didin kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2024.
Namun begitu, Didin belum bisa memberikan informasi detail mengenai kasus tersebut. Sebab, hingga saat ini persoalan ini masih berada di tataran desa.
“Ini kan belum ke polsek masih dimediasi di desa ya. Jadi konfirmasi jelasnya ke desa,” tuturnya.
Baca Juga : Miris, Anak Bawah Umur di Gunungputri Nyaris Digilir 10 Pria
Namun, kata Didin, apabila masih belum menemui titik terang hasil mediasi di Desa Gunungputri antara korban dan terduga para pelaku maupun saksi serta pemdes setempat, maka kemungkinan besar akan diproses secara jalur hukum.
“Paling kalau mediasi ga ketemu, paling nanti proses secara hukum nanti di unit PPA Polres,” jelasnya.
Karena menurutnya, untuk penyelesaian kasus tersebut lebih diprioritaskan dengan cara Restorative Justice.
Sebelumnya diberitakan, anak di bawah umur di wilayah Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor dikabarkan digilir oleh 10 pria remaja.
Kepala Desa (Kades) Gunungputri, Damanhuri mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada Jumat 19 Januari 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Namun, Damanhuri menyebut bahwa kasus itu bukan lah pemerkosaan melainkan percobaan tindakan asusila yang akan dilakukan oleh 10 pria.
“Kasus pagi hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Tapi itu bukan pemerkosaan melainkan percobaan pemerkosaan yang dilakukan 10 anak di bawah umur,” ungkap Damanhuri.