Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Tawuran Maut Telan Korban Jiwa di Mulyaharja, Polisi Ringkus 5 Pelaku

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tawuran Maut Telan Korban Jiwa di Mulyaharja, Polisi Ringkus 5 Pelaku

Lima pelaku tawuran di Mulyaharja saat digiring petugas di Polresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Tawuran antarkelompok remaja hingga menelan korban jiwa terjadi di Kota Bogor. Lima pelaku berinisial MAA, DWS, DMI, MFA, dan DA ditangkap polisi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, aksi tawuran itu terjadi di wilayah Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Minggu, 21 Januari 2024 sekira pukul 05.30 WIB.

Ia mengungkapkan, dari keterangan lima pelaku, kejadian itu bermula ketika mereka yang tergabung dalam kelompok Hayoloh berkumpul di jalan dekat sawah daerah Kota Batu, Ciomas.

BACA JUGA :

Bertemu DJKA, Dedie Rachim: Turap Underpass Batutulis Akan Diperkuat

Bertemu DJKA, Dedie Rachim: Turap Underpass Batutulis Akan Diperkuat

2 Juni 2025
Perdebatan Soal Penetapan HJB, Sejarawan: Harus Duduk Bersama dan Buat Kajian yang Valid

Perdebatan Soal Penetapan HJB, Sejarawan: Harus Duduk Bersama dan Buat Kajian yang Valid

2 Juni 2025
Bupati Sebut Siswa Nakal Masuk Barak Militer Tak Cocok Diterapkan di Kabupaten Bogor 

Bupati Mutasi Sejumlah Pejabat yang Dianggap Tak Sejalan, Pelantikan Segera Dilakukan

2 Juni 2025
Diduga Gagal Rem, Truk Tronton Hantam Guardrail-Mobil di Tol Jagorawi

Diduga Gagal Rem, Truk Tronton Hantam Guardrail-Mobil di Tol Jagorawi

2 Juni 2025

Sebelum terjadinya aksi tawuran, pada pukul 04.30 WIB kelompok Hayoloh menonton live Instagram akun kelompok Stone City yang merupakan kelompok korban.

“Saat itu korban mengejek usaha thrift atau jual baju kelompok Hayoloh dan menantang mereka untuk melaksanakan aksi tawuran. Hal ini membuat kelompok Hayoloh emosi dan dendam,” kata Bismo saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin, 29 Januari 2024.

Pukul 05.00 WIB mereka kemudian berangkat menuju lokasi yang telah ditentukan dengan membawa senjata tajam berupa celurit dan golok tramontina yang telah disiapkan sebelumnya.

“Kemudian terjadilah aksi tawuran antara kelompok Hayoloh dan kelompok Stone City, di mana korban MR (19) mendapat luka akibat senjata tajam pada bagian kaki dan badan yang kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.

Setelah kejadian itu, para pelaku meninggal lokasi dan pulang ke rumah masing-masing. Mereka sebelumnya membuang dahulu barang bukti di sekitar sawah.

Para pelaku berinisial MAA, DWS, DMI, MFA dan DA juga sempat bersembunyi di salah satu rumah pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota.

“Ada 5 pelaku yang kami amankan di antaranya 3 orang dewasa dan 2 anak di bawah umur. Kami juga amankan dua golok yang digunakan untuk menyerang korban,” kata Bismo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan maut.

Sebagaimana termaktub dalam aturan tersebut, imbuh Bismo, barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut dihukum penjara paling lama 12 tahun.

“Dan barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan maut dihukum penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Bismo.

Tags: 5 pelaku tawuran ditangkap polisibogor24updateSatreskrim Polresta Bogor KotaTawuran antarkelompok di BogorTawuran di Mulyaharja
SendShare29Tweet18ShareShareSend
Previous Post

Film “Asa Rasa di Surya Kencana” Bangkitkan Asa Kolaborasi Demi Bogor Menuju Kota Kreatif

Next Post

Bukan 13 Orang, Peziarah yang Sempat Hilang di Gunung Gede Pangrango Berjumlah 16 Orang

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bertemu DJKA, Dedie Rachim: Turap Underpass Batutulis Akan Diperkuat
Kota Bogor

Bertemu DJKA, Dedie Rachim: Turap Underpass Batutulis Akan Diperkuat

2 Juni 2025
Perdebatan Soal Penetapan HJB, Sejarawan: Harus Duduk Bersama dan Buat Kajian yang Valid
Headline

Perdebatan Soal Penetapan HJB, Sejarawan: Harus Duduk Bersama dan Buat Kajian yang Valid

2 Juni 2025
Bupati Sebut Siswa Nakal Masuk Barak Militer Tak Cocok Diterapkan di Kabupaten Bogor 
Kabupaten Bogor

Bupati Mutasi Sejumlah Pejabat yang Dianggap Tak Sejalan, Pelantikan Segera Dilakukan

2 Juni 2025
Diduga Gagal Rem, Truk Tronton Hantam Guardrail-Mobil di Tol Jagorawi
Kota Bogor

Diduga Gagal Rem, Truk Tronton Hantam Guardrail-Mobil di Tol Jagorawi

2 Juni 2025
Tak Konsentrasi, Mobil Terguling Tabrak Traffic Light di Cibinong
Kabupaten Bogor

Tak Konsentrasi, Mobil Terguling Tabrak Traffic Light di Cibinong

2 Juni 2025
Menengok Barak Militer Tempat Pembinaan Anak Nakal di Yonif 315/Grd
Kota Bogor

Menengok Barak Militer Tempat Pembinaan Anak Nakal di Yonif 315/Grd

1 Juni 2025
Next Post
Bukan 13 Orang, Peziarah yang Sempat Hilang di Gunung Gede Pangrango Berjumlah 16 Orang

Bukan 13 Orang, Peziarah yang Sempat Hilang di Gunung Gede Pangrango Berjumlah 16 Orang

Sortir Dilakukan, 368 Surat Suara Pemilu di Kabupaten Bogor Rusak

Angkanya Terus Bertambah, KPU Belum Laporkan Jumlah Pemilih Tambahan ke Bawaslu 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023
Dua Calon CEO Baru Persikabo 1973

Misi Penyelamatan, Ini yang Akan Dilakukan Calon CEO Persikabo 1973

26 Oktober 2024

EDITOR'S PICK

Majukan Seni dan Budaya, Galeri Juang Siap Gelar Diskusi

Majukan Seni dan Budaya, Galeri Juang Siap Gelar Diskusi

15 Januari 2024
Kecelakaan Bus Rombongan Asal Jakarta di Cisarua, Polisi: 9 Penumpang Terluka 

Sebelum Kecelakaan di Cisarua, Bus Rombongan Keluarga Asal Jakarta Ikuti Google Maps 

3 Agustus 2024
Mobil Rombongan Pengantin Terjun Ke Jurang Usai Pulang Hajatan di Kota Bogor

Mobil Rombongan Pengantin Terjun Ke Jurang Usai Pulang Hajatan di Kota Bogor

8 Februari 2024
Polresta Bogor Kota Periksa Kelayakan Senpi-Amunisi Personelnya

Polresta Bogor Kota Periksa Kelayakan Senpi-Amunisi Personelnya

23 Desember 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In