Bogor24Update – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, mengeluhkan honor mereka yang belum dibayar.
“Memang belum dibayar honor kami sebagai petugas KPPS,” kata salah satu petugas KPPS yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi Bogor24Update, Jumat, 16 Februari 2024.
Menurutnya, jika berbicara acuan dari KPU Kota Bogor, petugas KPPS bekerja selama satu bulan terhitung dari 28 Januari hingga 28 Februari.
“Cuma di sini kan beda, bahwa kami dijanjikan H+1 itu sudah dibayarkan atau tanggal 15 Februari 2024, kok tega amat sih kalau begitu, sampai saat ini belum dibayar,” imbuhnya.
Dia mengaku petugas KPPS lain di wilayahnya juga mengeluhkan hal serupa. Sedangkan di Kabupaten Bogor, ujarnya, pembayaran honor telah dilakukan.
“Kalau di kabupaten (Bogor) kan sudah dibayarkan semua, masa sih di Kota Bogor, dan ini banyak dikeluhkan oleh petugas yang lainnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, di Kelurahan Ciparigi ada sebanyak 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dirinya bersama petugas KPPS yang lain pun berharap honor yang dijanjikan itu dapat direalisasikan.
“Kalau untuk ketua KPPS itu Rp 1. 200.000 dan Rp 1.100.000, dan itu janjinya akan ditransfer secepatnya,” katanya.
Dia juga berharap agar KPU dan lembaga terkait segera mengatasi masalah ini demi keadilan bagi para penyelenggara pemilu. (*)





















