Bogor24Update – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Hoax, mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bogor, di Cibinong, Rabu 28 Februari 2024.
Mereka mendesak KPU untuk menghentikan penggunaan Sirekap dalam proses perhitungan suara Pemilu 2024.
“Apa yang kita tuntut bahwa Sirekap ini hoax. Dan kita minta negara bertanggung jawab atas hoax yang telah jadi menimbulkan kerisauan masyarakat,” cetus Kordinator Aksi Koalisi Masyarakat Anti Hoax, Ali Topan Vinaya.
Menurutnya, walau pihak KPU bersikeras menyebut bahwa Sirekap adalah alat bantu, namun pihaknya tak percaya dengan alat tersebut.
“Karenanya kami minta KPU Kabupaten Bogor untuk menyampaikan desakan ini ke KPU RI. Sebaiknya dihentikan biar gak ada kegaduhan,” jelas Ali.
Ali pun mengaku akan membawa persoalan ini kepada wakil rakyat dengan tujuan agar mereka menggunakan hak angket untuk menghentikan penggunaan Sirekap tersebut.
“Kita tunggu 7 hari, kalau tidak ada perbaikan kita akan melakukan aksi lagi. Intinya kalau Sirekap masih terus berjalan maka akan kita datangi lagi,” tandasnya.(*)