Bogor24Update – Puluhan perempuan diduga pemandu lagu terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengungkap, puluhan perempuan tersebut diamankan di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di bilangan Kecamatan Sukaraja.
“Kami menemukan mereka di (THM) wilayah Sukaraja,” ungkap Rhama, Minggu 17 Maret 2024.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat terjaring operasi Pekat yang dilaksanakan Sabtu malam tersebut, puluhan perempuan itu mengaku sedang mengikuti acara buka bersama.
Namun, pengakuan tersebut dianggap sebagai alibi karena mereka masih berada di lokasi THM setelah pukul 22.00 WIB.
“Meskipun mereka mengklaim sedang buka bersama, kami tidak langsung mempercayainya dan akhirnya memutuskan untuk membubarkan mereka dan menutup tempat tersebut,” jelas Rhama.
Rhama menambahkan bahwa saat ini belum ada bukti aktivitas lain selain menjadi pemandu lagu. Namun, jika terbukti ada pelanggaran lainnya, petugas akan menutup tempat tersebut dan memberlakukan tindakan lebih lanjut.
Selain itu, Rhama mengimbau para pengelola THM untuk mematuhi peraturan demi menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
“Kami akan rutin melakukan patroli untuk menutup tempat-tempat yang tetap beroperasi selama bulan suci ini,” tandasnya.(*)