Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Perumda Tirta Pakuan Dapat ‘Suntikan’ Modal Senilai 180,9 M

Redaksi by Redaksi
18 April 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perumda Tirta Pakuan Dapat ‘Suntikan’ Modal Senilai 180,9 M

DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Raperda PMD Perumda Tirta Pakuan dan Raperda Produk Hukum Daerah. Dok. DPRD Kota Bogor.

Bogor24Update – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Rabu 17 April 2024.

Juru bicara tim Pansus Raperda tentang PMD kepada Perumda Tirta Pakuan, Safrudin Bima menyampaikan laporan bahwa penyertaan modal yang diberikan pemerintah kepada Perumda Tirta Pakuan sebesar Rp180,9 miliar yang terdiri dari Rp133 miliar dalam bentuk uang dan Rp47,8 miliar berupa modal atas barang milik daerah.

Sebagaimana yang telah dituangkan di dalam Raperda, Safrudin menyebutkan bahwa penyertaan modal akan diberikan secara bertahap sampai tahun 2027 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA :

Mayat Perempuan Diduga ODGJ Ditemukan Mengapung di Kali Baru Cibinong

Mayat Perempuan Diduga ODGJ Ditemukan Mengapung di Kali Baru Cibinong

10 September 2026
Bengkel Motor di Ciomas Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Bengkel Motor di Ciomas Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

10 September 2026
2 Pelajar SMKN 4 Kota Bogor Bikin Sistem Keamanan Motor Cerdas 

2 Pelajar SMKN 4 Kota Bogor Bikin Sistem Keamanan Motor Cerdas 

9 September 2026
Kantor BPN Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bojonggede

Kantor BPN Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bojonggede

9 September 2026

Adapun rinciannya, tahun anggaran 2025 sebesar Rp35,2 miliar, tahun 2026 sebesar Rp16,5 miliar, dan tahun 2027 sebesar Rp81,3 miliar.

“Kami berharap dengan adanya penyertaan modal ini, hasil dan manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Bogor baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” kata Safrudin.

Sementara Wali Kota Bogor Bima Arya dalam pandangannya menyampaikan bahwa penyertaan modal sebesar Rp180,9 miliar ini memiliki tujuan yang sudah sesuai dengan rencana bisnis Perumda Tirta Pakuan untuk peningkatan debit air yang terdistribusi dengan baik kepada pelanggan, menambah jumlah pelanggan dan menambah laba perusahaan.

“Diharapkan secepatnya dapat terpenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan air bersih dan dapat memenuhi standar pelayanan minimal kepada pelanggan juga menambah cakupan pelanggan dengan jaringan pipa yang terus ditambah dan terakhir tentunya sesuai dengan target kita yaitu meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD),” kata Bima Arya.

Selain Raperda PMD kepada Perumda Tirta Pakuan juga disahkan Raperda tentang Produk Hukum Daerah menjadi Perda dalam rapat paripurna tersebut.

Juru bicara tim Pansus Raperda tentang Produk Hukum Daerah, Anna Mariam Fadhilah menyampaikan laporan bahwa pembentukan produk hukum harus mencerminkan kesadaran, pandangan hidup, dan nilai keadilan yang berkembang di masyarakat sesuai falsafah bangsa Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sehingga penyusunan Raperda tentang Produk Hukum Daerah sudah disesuaikan dengan penambahan metode omnibus, memperbaiki kesalahan teknis setelah persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna dan sebelum pengesahan dan pengundangan serta pembentukan produk hukum daerah secara elektronik.

“Kami berharap Perda ini nantinya bisa menjadi pedoman dalam pembentukan produk hukum di Kota Bogor,” ujar Anna.

Usai pembacaan laporan dari masing-masing tim pansus dan penyampaian pandangan dari wali kota Bogor. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat paripurna untuk mengesahkan dan menyetujui dua Raperda tersebut untuk dijadikan Perda yang kemudian ditandatangani keputusan DPRD Kota Bogor terkait penetapan Perda ini. (*)

Tags: bogor24updateDPRD Kota Bogorpemkot bogorPenyertaan modal daerahPerumda Tirta PakuanRaperda PMD Perumda Tirta Pakuan
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Ciampea, Sejumlah Orang Alami Luka

Next Post

Pj Wali Kota Bogor Bakal Diisi Kepala BPSDM Jawa Barat?

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Mayat Perempuan Diduga ODGJ Ditemukan Mengapung di Kali Baru Cibinong
Bogor24update

Mayat Perempuan Diduga ODGJ Ditemukan Mengapung di Kali Baru Cibinong

10 September 2026
Bengkel Motor di Ciomas Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
Bogor24update

Bengkel Motor di Ciomas Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

10 September 2026
2 Pelajar SMKN 4 Kota Bogor Bikin Sistem Keamanan Motor Cerdas 
Bogor24update

2 Pelajar SMKN 4 Kota Bogor Bikin Sistem Keamanan Motor Cerdas 

9 September 2026
Kantor BPN Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bojonggede
Bogor24update

Kantor BPN Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bojonggede

9 September 2026
Polda Metro Geledah Kantor BPN, Garap Kasus PTSL di Kabupaten Bogor 
Bogor24update

Polda Metro Geledah Kantor BPN, Garap Kasus PTSL di Kabupaten Bogor 

9 September 2026
Terlibat Desersi hingga Narkoba, Tiga Personel Polres Bogor Dipecat
Bogor24update

Terlibat Desersi hingga Narkoba, Tiga Personel Polres Bogor Dipecat

9 September 2026
Next Post
Pj Wali Kota Bogor Bakal Diisi Kepala BPSDM Jawa Barat?

Pj Wali Kota Bogor Bakal Diisi Kepala BPSDM Jawa Barat?

masakan jepang

Rekomendasi Pilihan Warung Masakan Jepang di Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Kota Bogor 7 Kali Berturut-turut Raih WTP

Kota Bogor 7 Kali Berturut-turut Raih WTP

21 Mei 2023
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi

Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi

16 April 2025
Pemkot dan Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Pembangunan PSEL

Pemkot dan Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Pembangunan PSEL

13 Juli 2026
Polisi Dalami Kasus Keracunan 2 Siswa SD di Cileungsi Usai Makan Jajanan ‘DAYA’ 

Tiga Siswa SDN Pasir Angin 2 Megamendung Diduga Keracunan MBG

1 Oktober 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In