Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, bakal melakukan verifikasi berkas dukungan pasangan calon (Paslon) perseorangan Pilkada 2024 yakni Gunawan Hasan-Rudi Harianto.
Ada sejumlah tahapan verifikasi. Pertama, KPU melaksanakan administrasi yang berlangsung hingga 29 Mei mendatang. Kemudian selanjutnya adalah verifikasi faktual atau verfak.
Pada tahapan verfak nanti, KPU akan menggunakan metode sensus. Dimana petugas PPS yang ditugaskan turun langsung mendatangi alamat pemberi dukungan terhadap pasangan calon perseorangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto.
“Pada tahap ini, petugas turun langsung ke pemberi dukungan. Petugas langsung mendatangi alamat rumah pemberi dukungan,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia.