Bogor24Update – Usai resmi mengoperasikan kantong parkir khusus truk pengangkut material tambang, Pemkab Bogor mulai berencana melakukan perbaikan jalan di wilayah Parungpanjang.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkap, perbaikan jalan secara bertahap itu bisa dilakukan setelah Pemkab Bogor mendapatkan Inpres (Instruksi Presiden) Jalan Daerah.
Inpres tersebut, sambungnya, mengizinkan Pemkab Bogor untuk melaksanakan pembangunan jalan sekitar enam kilometer di wilayah Parungpanjang, meski secara keseluruhan itu merupakan kewenangan Pemprov Jawa Barat.
“Kita sebenarnya dapat Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat sepanjang 6 sekian kilometer dan subkonnya ada di Provinsi,” ungkap Asmawa kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2024.
Dengan mendapatkan Inpres Jalan Daerah, Pemkab Bogor pun menargetkan proses perbaikan jalan di Parungpanjang dilakukan pada Juni mendatang.
“Bulan Juni sudah mulai dikerjakan,” jelas Asmawa.
Sebelumnya diketahui, Pemkab Bogor mulai mengoperasikan kantong parkir khusus angkutan tambang di wilayah Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo. Tempat tersebut diklaim mampu menampung hingga 450 truk. (*)