Bogor24Update – Kabar bahagia datang untuk para kepala desa (Kades). Besok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana untuk melantik 410 kades di Gedung Laha Satria, Pakansari, Cibinong.
“Insya Allah besok (Kamis 30 Mei 2024) Pemkab Bogor akan menyerahkan surat keputusan Bupati Bogor berkenaan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, Rabu 29 Mei 2024.
Renaldi menjelaskan, pelantikan perpanjangan masa jabatan kades tersebut dilakukan sebagaimana hasil revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 6 tentang Desa terkait masa jabatan.
“Jadi besok itu ada 410 kepala desa yang hadir, diharapkan sesuai dengan undangan kita, dan mereka akan menerima satu per satu SK yang akan diberikan oleh Pj Bupati Bogor,” jelasnya.
Renaldi menyebut, perpanjangan masa jabatan desa merata dari yang akan habis di tahun 2023 hingga 2029.
“Besok itu ada 19 desa yang seharusnya selesai masa jabatannya di November tahun ini, namun diperpanjang hingga tahun 2026. Kemudian ada 222 desa yang seharusnya selesai di tahun depan, diperpanjang hingga tahun 2027. Berikutnya, ada 51 kepala desa yang seharusnya selesai masa jabatannya di tahun 2026, akan diperpanjang hingga tahun 2028,” paparnya.
Selanjutnya, ada 88 desa yang seharusnya selesai masa jabatannya di tahun 2027 dan diperpanjang hingga tahun 2029.
“Dan ada 36 desa terakhir yang pada tahun 2023 hasil pemilihan kepala desa serentak, seharusnya selesai masa jabatannya di tahun 2029, diperpanjang hingga tahun 2031,” tandasnya.(*)