Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Satpol PP Kota Bogor 

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Satpol PP Kota Bogor 

Satpol PP Kota Bogor memusnahkan 1.890 botol miras ilegal dari berbagai merek hasil operasi periode April hingga Juni 2024.

Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama dengan Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Tanah Sareal memusnahkan 1.890 botol minuman keras (miras).

Pemusnahan miras dari berbagai merek yang berlangsung di Mako Satpol PP Kota Bogor itu merupakan hasil dari operasi Satpol PP terhadap warung-warung yang diduga menjual miras tanpa izin resmi di wilayah Kota Bogor.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menyampaikan tindakan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya penjualan miras ilegal.

BACA JUGA :

Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!

Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!

1 Juli 2025
Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

30 Juni 2025
Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 

Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 

30 Juni 2025
Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 

Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 

30 Juni 2025

“Kami bersama Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Tanah Sareal memusnahkan barang bukti hasil penindakan terhadap razia minuman beralkohol tidak berizin di wilayah Kota Bogor,” kata Agustian Syah, Senin, 8 Juli 2024.

Dari operasi selama periode April hingga Juni, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 1.890 botol minuman beralkohol yang dijual tanpa izin resmi dari pemerintah.

Lebih lanjut dijelaskan, operasi itu dilakukan di beberapa titik lokasi yang sering menjadi keluhan warga, terutama di daerah Warung Jambu.

“Sabtu kemarin kami melakukan penindakan di sana (Warung Jambu) dan mengamankan sekitar 700 botol miras dalam satu malam. Kami menindaklanjuti keluhan warga dengan serius dan akan terus melakukan razia serta pemusnahan sesuai dengan tahapan per triwulan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah menyampaikan pihaknya telah melakukan pemantauan berdasarkan aduan masyarakat. Setelah itu, pihaknya melanjutkan informasi tersebut kepada Satpol PP Kota Bogor untuk ditindaklanjuti.

“Di wilayah Bogor Utara memang ada beberapa tempat yang kami pantau berdasarkan aduan masyarakat,” kata Riki.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat, terutama anak muda untuk dapat menjauhi miras, sebab dapat menjadi pemicu tindakan kriminal.

“Kami imbau terutama kepada para pemuda di Kota Bogor bahwa perilaku negatif seperti ini harus kita jauhi bersama,” ucapnya.

Sekretaris Camat (Sekcam) Tanah Sareal, Uay Setiawan yang hadir dalam kegiatan itu menambahkan, pihaknya mendukung terhadap program razia miras yang dilakukan Satpol PP Kota Bogor.

“Kami dari Kecamatan Tanah Sareal mendukung kegiatan Satpol PP Kota Bogor terkait razia miras ini. Jika masih ada yang terlepas dari kontrol kami, kami siap untuk mendukung dan melakukan pemusnahan miras bersama-sama,” ujar Uay Setiawan. (*)

Tags: Kecamatan Bogor UtaraKecamatan Tanah SarealMiras ilegalOperasi miras di Kota BogorPemusnahan mirasSatpol PP Kota Bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Sidekah Bumi di Lembur Sawah Jadi Daya Tarik Turis Mancanegara

Next Post

Walhi Sebut Proyek Bianglala Menambah Kehancuran Kawasan Puncak 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!
Headline

Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!

1 Juli 2025
Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor
Kota Bogor

Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

30 Juni 2025
Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 
Kabupaten Bogor

Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 

30 Juni 2025
Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 
Kabupaten Bogor

Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 

30 Juni 2025
Satpol PP Bongkar 130 Bangunan Tak Berizin di Ciawi
Kabupaten Bogor

Satpol PP Bongkar 130 Bangunan Tak Berizin di Ciawi

30 Juni 2025
DKP Hadirkan Kuliner Lokal dan Pangan Murah di Kabogorfest Pakansari 
Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Klaim Omzet Kabogorfest Capai Rp2,5 Miliar Meski Hanya 600 Ribu Pengunjung

29 Juni 2025
Next Post
Walhi Sebut Proyek Bianglala Menambah Kehancuran Kawasan Puncak 

Walhi Sebut Proyek Bianglala Menambah Kehancuran Kawasan Puncak 

Coklit di Kota Bogor Sudah Capai 90 Persen

Coklit di Kota Bogor Sudah Capai 90 Persen

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Operasi Patuh Lodaya di Sentul, Dua Pelajar Diamankan Gegara Bawa Ciu

Operasi Patuh Lodaya di Sentul, Dua Pelajar Diamankan Gegara Bawa Ciu

15 Juli 2024
DPRD Minta Pengusaha dan Masyarakat Ikuti Imbauan Pemkot Bogor selama Ramadan 

DPRD Minta Pengusaha dan Masyarakat Ikuti Imbauan Pemkot Bogor selama Ramadan 

13 Maret 2024
Jarang Ada di Rumah, Warga Panaragan Ditemukan Meninggal di Tengah Sawah

Jarang Ada di Rumah, Warga Panaragan Ditemukan Meninggal di Tengah Sawah

20 Oktober 2023
Bendung Katulampa Siaga 3, Satu Pintu Air Jebol

Bendung Katulampa Siaga 3, Satu Pintu Air Jebol

5 April 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In