Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Jadi yang Pertama di Indonesia, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPKLP

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2024
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Jadi yang Pertama di Indonesia, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPKLP

Bogor24Update – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakasa tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKLP) akan mulai dibahas oleh DPRD Kota Bogor. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna internal yang digelar DPRD Kota Bogor, Senin, 15 Juli 2024.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto berharap Raperda PPKLP bisa menjadi dasar hukum perlindungan berupa pencegahan dan penanganan kekerasan di dalam maupun diluar lingkungan satuan pendidikan, sehingga tidak lagi ada rasa ketakutan di masyarakat akan ancaman kekerasan terhadap anak-anak.

“Semoga Raperda PPKLP ini menjadi landasan kebijakan untuk menghadirkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta meminimalisir peluang terjadinya kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya,” ungkap Atang.

BACA JUGA :

Diperiksa Polres Jelang Mudik Lebaran, Bus di PO Cibinong Layak Jalan

Diperiksa Polres Jelang Mudik Lebaran, Bus di PO Cibinong Layak Jalan

16 Maret 2026
Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal

Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal

15 Maret 2026
Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

15 Maret 2026
Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak

Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak

15 Maret 2026

Atang juga menyampaikan, latar belakang dibentuknya Raperda PPKLP ini dikarenakan DPRD Kota Bogor melihat kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang terjadi di Kota Bogor semakin marak, sehingga perlu diterbitkan aturan baru guna mengurai dan meminimalisir terjadinya tindak kekerasan.

“Kita mencatat semakin banyaknya kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pula saat mobilitas anak dari sekolah ke rumah. Kami juga menerima banyak aduan dan masukan dari para pemerhati sekaligus praktisi dunia pendidikan akan kondisi yang semakin mencemaskan ini”, jelas Atang.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, sepanjang tahun 2022 terjadi 129 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana 40 persen diantaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak.

Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor merilis data aduan kekerasan seksual di sepanjang tahun 2023 tercatat 11 kasus. Kondisi yang menjadi keprihatinan dunia pendidikan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi lima kasus di sekolah. Sementara, kasus kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kasus perundungan.

“Ini menjadi salah satu concern kami di DPRD, terkait maraknya kasus kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kita ingin jadikan sekolah sebagai lingkungan terbaik bagi pendidikan dan pertumbuhan anak, bukan sebaliknya,” jelas Atang.

Raperda PPKLP Pertama di Indonesia 

Raperda PPKLP ini merupakan raperda usul prakarsa DPRD Kota Bogor yang dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2024. Setelah melalui pembahasan awal di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor dan mendapatkan harmonisasi di KemenkumHAM, Raperda ini siap untuk dilakukan pembahasan lanjutan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Juru bicara Bapemperda, Endah Purwanti dalam rapat paripurna internal menyampaikan tujuan dari penerapan peraturan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ini adalah untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan maupun dalam kegiatan sekolah di luar lingkungan sekolah.

Nantinya, Raperda PKKLP ini akan menjadi yang pertama di Indonesia. Raperda ini akan berfokus kepada perlindungan kepada korban, pencegahan, serta monitoring dan pengawasan.

“Monitoring dan pengawasan dilaksanakan oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggungjawab kepada kepala satuan pendidikan,” kata Endah.

Menanggapi laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor, juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana menyampaikan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor telah bersepakat untuk menyetujui dimulainya pembahasan Raperda PPKLP.

Namun, Eka manyampaikan terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan dalam pembahasan Raperda PPKLP, yakni harus memperhatikan dimensi atau aspek materi muatan, asas atau prinsip yang harus diadopsi dan mengakomodasi aspek filosofis, sosiologis dan yuridis sehingga terbentuk peraturan perundang-undangan yang baik.

“Definisi yang digunakan dalam Raperda ini cukup jelas dan komprehensif. Namun, perlu adanya penguatan dan penjelasan yang lebih mendetail terkait “Kekerasan psikis” dan “Kekerasan seksual,” terutama dalam konteks media digital yang semakin berkembang. Kami menyarankan untuk menyertakan contoh-contoh spesifik dari bentuk kekerasan ini agar lebih mudah dipahami oleh semua pihak terkait,” jelas Eka.

Lebih lanjut, Eka menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan Raperda ini harus diperkuat dengan adanya ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa satuan tugas ini benar-benar bekerja efektif dengan melakukan audit rutin dan pelaporan publik.

“Raperda ini perlu didukung dengan program sosialisasi yang intensif dan pendidikan tentang kekerasan di sekolah. Kampanye kesadaran tentang kekerasan dan hak-hak anak harus dilakukan secara berkala di semua jenjang pendidikan. Selain itu, materi tentang pencegahan kekerasan bisa dimasukkan ke dalam kurikulum sebagai bagian dari pendidikan karakter,” tutupnya.

Berdasarkan hasil laporan dari Bapemperda DPRD Kota Bogor, Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor dan persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat paripurna maka Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengambil keputusan untuk menyetujui dimulainya pembahasan Raperda PPKLP dengan membentuk tim pansus. (***)

Tags: Advetorialbogor24updateDPRD Kota BogorKasus kekerasan terhadap perempuan dan anakRaperda PPKLPRaperda usul Prakasa
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Pj Gubernur Jabar Beri Sinyal Dukungan DPRD Kota Bogor Soal Raperda Pinjol

Next Post

Rumah di Tegallega Terbakar Akibat Gas Bocor, 3 Warga Terluka

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diperiksa Polres Jelang Mudik Lebaran, Bus di PO Cibinong Layak Jalan
Bogor24update

Diperiksa Polres Jelang Mudik Lebaran, Bus di PO Cibinong Layak Jalan

16 Maret 2026
Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal
Bogor24update

Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal

15 Maret 2026
Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
Bogor24update

Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

15 Maret 2026
Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak
Bogor24update

Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak

15 Maret 2026
Bupati Bogor : Sampah di TPA Galuga Bakal Jadi Energi Pembangkit Listrik
Bogor24update

Bupati Bogor : Sampah di TPA Galuga Bakal Jadi Energi Pembangkit Listrik

15 Maret 2026
Disambut Positif, Ratusan Remaja Ramaikan Run Race Ramadan di Kota Bogor
Bogor24update

Disambut Positif, Ratusan Remaja Ramaikan Run Race Ramadan di Kota Bogor

15 Maret 2026
Next Post
Kebakaran di Kampus IPB, 1 Unit Bangunan Hangus Terbakar 

Rumah di Tegallega Terbakar Akibat Gas Bocor, 3 Warga Terluka

Tahap Dua, 194 Bangunan Liar di Puncak Dibongkar Agustus

Tahap Dua, 194 Bangunan Liar di Puncak Dibongkar Agustus

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

seminar parenting

HSSN Piramida Ajak Masyarakat Peduli Implan Untuk IBK

29 Februari 2024
Warga Leuwisadeng Berang Pembangunan Tower Mepet dengan Rumahnya

Warga Leuwisadeng Berang Pembangunan Tower Mepet dengan Rumahnya

3 November 2023
Usai Pohon Tumbang, Pegawai Pabrik di Cibungbulang Kesurupan Massal

Usai Pohon Tumbang, Pegawai Pabrik di Cibungbulang Kesurupan Massal

17 Oktober 2025
Tak Hanya Pendidikan, Proyek Infrastruktur di Kabupaten Bogor Juga Jadi Warning KPK

Tak Hanya Pendidikan, Proyek Infrastruktur di Kabupaten Bogor Juga Jadi Warning KPK

22 Juni 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In