Bogor24Update – Indonesia Police Watch (IPW), menyoroti kasus pemerasan yang melibatkan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor dengan tersangka bernama Yusuf Sulaeman, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengaku heran ada nilai transaksi yang begitu besar pada pemerasan tersebut hingga mencapai Rp700 juta.
Karena hal itu, Sugeng meminta Polres Bogor yang menangani kasus ini untuk menelusuri asal usul uang yang diberikan pejabat Disdik kepada pegawai KPK gadungan itu.
“Yang perlu didalami adalah itu ASN Disdik itu punya uang Rp700 juta darimana, nah itu yang harus didalami,” katanya kepada wartawan.
Baca Juga : Tak Hanya Disdik, Polisi Duga Kasus Pemerasan Juga Libatkan Pejabat di Dinas Lain
Menurut STS, sapaan akrabnya, jika uang itu dihasilkan dari pihak ke tiga, maka pegawai ASN yang terlibat kasus pemerasan bisa dikenakan kasus gratifikasi, suap-menyuap.
“Apakah boleh pinjam atau diperoleh dari menerima dari pihak pihak ke tiga. Kalau dia menerima dari pihak ke tiga maka dia bisa kena gratifikasi jadi di sana asal usul uangnya,” jelasnya.