Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Tak Hadiri Sidang di PN Cibinong, Kuasa Hukum Konsumen Tantang Developer 

Redaksi by Redaksi
6 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tak Hadiri Sidang di PN Cibinong, Kuasa Hukum Konsumen Tantang Developer 

Kuasa Hukum Penggugat, Rd. Anggi Triana Ismail saat diwawancara wartawan.

Bogor24Update – Perkembangan kasus perumahan Pandak Village yang berlokasi di Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, terus memanas.

Pasalnya, pada sidang dengan agenda mediasi ke-3, pihak developer sebagai tergugat tidak menghadiri sidang dengan alasan kurang jelas.

Kuasa Hukum Penggugat, Rd. Anggi Triana Ismail menyampaikan bahwasanya hari ini pihak tergugat tidak menghadiri sidang mediasi atas gugatan Nomor: 199/Pdt.G/2024/PNCbi tertanggal 4 Juni 2024. Hal tersebut menjadi pertanyaan baginya.

BACA JUGA :

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

1 Juni 2025
Dua Pelajar Tewas Terlindas di Jalur Tambang, Dishub Sebut Truk Melanggar Jam Operasional 

Diliburkan Saat Libur Panjang, Sopir Angkot Puncak Dapat Kompensasi Rp200 Ribu Perhari

1 Juni 2025
Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan

Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan

31 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemuda Maksimalkan BLK 

Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemuda Maksimalkan BLK 

31 Mei 2025

“Kami bertanya kepada mediator terkait alasan ketidakhadiran pihak developer sebagai tergugat, namun alasannya gak jelas. ‘tergugat tidak hadir dikarenakan ada yang meninggal’ kata mediator non hakim PN (Pengadilan Negeri) Cibinong,” ungkap Anggi, Selasa, 6 Agustus 2024.

“Disaat ditanya siapa yang meninggal, jawabannya malah tidak tahu. Ini lucu dan terlampau picik, karena kami sudah bertekad datang pagi guna menghormati proses peradilan sebagaimana mestinya,” tukas Anggi menambahkan.

Kuasa hukum konsumen perumahan Pandak Village ini pun menyesalkan isi dari resume tergugat yang pada pokoknya menyuruh kliennya untuk meminta maaf atas adanya kegaduhan upaya hukumnya (baik non litigasi maupun litigasi).

Menurut dia, upaya hukum yang telah dilakukan kliennya merupakan hak fundamental selaku warga negara yang sah, mengingat kliennya mengalami kerugian akibat tidak adanya informasi yang terbuka perihal keberadaan pemakaman yang persis berada di samping perumahan Pandak Village.

“Jangankan meminta maaf, untuk mengatakan developer sudah bekerja baik pun kami katakan haram. Dikarenakan klien kami tidak pernah mendapatkan informasi yang valid atas adanya situasi dan suasana perumahan yang sudah dibelinya,” katanya.

Karena itu, pihaknya menantang pihak developer untuk melakukan upaya hukum karena mendalilkan hal itu di dalam isi resume perdamaiannya.

“Resume damai tapi isinya tantangan, ya sudah kamipun tantang balik mereka yang sudah menantang kami,” tegas kuasa hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang itu.

Ia juga menyatakan akan segera membuat laporan kepolisian ke Polres Bogor atas dugaan tindak pidana penipuan dan dugaan kejahatan terhadap konsumen.

“Sebagaimana yang dimaksud dalam KUHP dan UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara,” tandasnya. (*)

Tags: bogor24updateDeveloper Pandak VillageKantor Hukum Sembilan BintangPN Cibinong
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Pria yang Tenggelam di Situ Citatah Karena Minum Ciu Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post

Warung Miras Berkedok Jual Pulsa Dibongkar Satpol PP Kota Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat
Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

1 Juni 2025
Dua Pelajar Tewas Terlindas di Jalur Tambang, Dishub Sebut Truk Melanggar Jam Operasional 
Kabupaten Bogor

Diliburkan Saat Libur Panjang, Sopir Angkot Puncak Dapat Kompensasi Rp200 Ribu Perhari

1 Juni 2025
Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan
Kabupaten Bogor

Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan

31 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemuda Maksimalkan BLK 
Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemuda Maksimalkan BLK 

31 Mei 2025
Usai Dilantik, 329 Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor Bakal Jalani Retret
Headline

Usai Dilantik, 329 Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor Bakal Jalani Retret

31 Mei 2025
Jelang Idul Adha, PLN Bogor Pelihara Gardu Induk Sentul
Kota Bogor

Jelang Idul Adha, PLN Bogor Pelihara Gardu Induk Sentul

30 Mei 2025
Next Post
Warung Miras Berkedok Jual Pulsa Dibongkar Satpol PP Kota Bogor

Warung Miras Berkedok Jual Pulsa Dibongkar Satpol PP Kota Bogor

Jumlah Pemilih di Kecamatan Bogor Tengah Naik di Pilkada 2024

Jumlah Pemilih di Kecamatan Bogor Tengah Naik di Pilkada 2024

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023
Dua Calon CEO Baru Persikabo 1973

Misi Penyelamatan, Ini yang Akan Dilakukan Calon CEO Persikabo 1973

26 Oktober 2024

EDITOR'S PICK

Lgo

Inilah Makna di Balik Logo HJB Kota Bogor ke-542

21 Mei 2024
Libur Sekolah, MTs Al-Amanah Fokuskan Siswa Belajar di Rumah

Libur Sekolah, MTs Al-Amanah Fokuskan Siswa Belajar di Rumah

16 Desember 2023
Rekomendasi Tempat Makan Enak di Sekitar Terminal Baranangsiang

Rekomendasi Tempat Makan Enak di Sekitar Terminal Baranangsiang

12 November 2024
Demokrat Ambisi Raih 9 Kursi di DPRD Kabupaten Bogor 

Demokrat Ambisi Raih 9 Kursi di DPRD Kabupaten Bogor 

8 Februari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In