Bogor24Update – Penertiban 196 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak tahap dua, dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2024.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menyebutkan, pada penertiban PKL tahap kedua ini, sasaran lapak dilakukan mulai dari Warpat hingga Gantole.
“Akan dilaksanakan pembongkaran bangunan PKL di kawasan Puncak Bogor, dari warpat sampai gantole pada hari Senin 26 Agustus 2024,” kata Anwar kepada wartawan, Rabu 21 Agustus 2024.
Pembongkaran 196 lapak PKL di Puncak Bogor ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan terhadap 331 lapak.
Anwar mengaku sudah memberikan surat peringatan ketiga kepada para pemilik lapak. Bahkan hingga penyegelan terhadap bangunan-bangunan tersebut.
“Selasa kemarin sudah diberi SP 3, Rabu ini penyegelan bangunan,” jelasnya. (*)