Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Diakhir Masa Jabatan DPRD Kota Bogor Periode 2019-2024 Berikan Kado Spesial untuk Para Guru Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
1 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Diakhir Masa Jabatan DPRD Kota Bogor Periode 2019-2024 Berikan Kado Spesial untuk Para Guru Kota Bogor

Bogor24Update – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Perlindungan Guru, Senin, 19 Agustus 2024.

Pada rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan laporan Bapemperda terhadap Raperda usul prakarsa tentang Perlindungan Guru.

Dalam laporannya, Endah mengatakan bahwa guru mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat dan mendapatkan jaminan pelindungan dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA :

Sidak KTR di Mal Bogor, 6 Pelanggar Disidang Tipiring di Tempat 

Sidak KTR di Mal Bogor, 6 Pelanggar Disidang Tipiring di Tempat 

24 Oktober 2025
6 Ribu Warga Kabupaten Bogor Pakai Bansos untuk Judol, Tertinggi di Indonesia

6 Ribu Warga Kabupaten Bogor Pakai Bansos untuk Judol, Tertinggi di Indonesia

24 Oktober 2025
Pemkot Bogor Konsisten Tekan Inflasi

Pemkot Bogor Konsisten Tekan Inflasi

24 Oktober 2025
Dilanda Angin Puting Beliung, Sejumlah Rumah di Bojonggede Dikabarkan Rusak

Dilanda Angin Puting Beliung, Sejumlah Rumah di Bojonggede Dikabarkan Rusak

24 Oktober 2025

Endah juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, guru belum mendapatkan pelindungan yang maksimal sehingga perlu adanya pengaturan yang menjamin terlindunginya guru dalam melaksanakan tugasnya.

“Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam pelindungan guru di Kota Bogor, perlu adanya peraturan daerah yang mengatur perlindungan guru secara komprehensif,” ujar Endah.

Endah menjelaskan Raperda usul prakarsa tentang Perlindungan Guru bertujuan untuk menjamin terpenuhinya peran dan fungsi Guru dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Adapun materi pokok yang diatur dalam Raperda antara lain mengatur tentang. Hak dan kewajiban guru, tanggung jawab pemerintah daerah kota, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, masyarakat, keluarga dan orang tua, kedudukan guru, wewenang guru, pelaksanaan Perlindungan guru, kelembagaan dan koordinasi dan pembiayaan.

Berdasarkan laporan dari Bapemperda DPRD Kota Bogor dan persetujuan dari anggota DPRD Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menandatangani surat keputusan DPRD terkait  pembahasan Raperda usul prakarsa tentang Perlindungan Guru.

Atang mengungkapkan bahwa keberadaan guru-guru di Kota Bogor perlu dilindungi melalui payung hukum yang komprehensif bagi guru, baik dalam bentuk perlindungan bentuk fisik maupun perlindungan psikologis.

“Dari Raperda ini juga kami DPRD Kota Bogor mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi guru-guru di Kota Bogor, termasuk guru honorer di Kota Bogor, baik guru negeri maupun swasta,” ujar Atang.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, yang juga anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menyampaikan bahwa Raperda usul prakarsa tentang Perlindungan Guru, merupakan kado perpisahan dari DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 kepada para guru.

Ia berharap kehadiran Raperda ini dapat mengefektifkan dan menjamin pelaksanaan perlindungan hukum bagi guru melalui Sentra Pelayanan dan Perlindungan Guru (SP2G) yang beranggotakan wakil dari pemerintah daerah, organisasi profesi guru, satuan pendidikan, akademisi dan lembaga masyarakat yang bergerak di bidang hukum, sehingga guru memiliki sarana pengaduan yang efektif dan transparan, berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait di bidang guru dan hukum dan pemerintah daerah.

“Selama ini kan guru menjadi profesi yang rentan mendapatkan serangan dan dijadikan kambing hitam atas persoalan di dunia pendidikan. Maka dari itu, kami DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 ingin memberikan kado perpisahan di akhir masa jabatan untuk para guru,” tutupnya. (***)

Tags: Advetorialbogor24updateDPRD Kota Bogor periode 2019-2024Guru Kota BogorRaperda Perlindungan Guru
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Resmi Daftar ke KPU, Rena-Teddy Siap Bertarung di Pilkada Kota Bogor 

Next Post

Mayat Laki-laki Ditemukan Membusuk Tanpa Busana di Perumahan Gunungputri 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sidak KTR di Mal Bogor, 6 Pelanggar Disidang Tipiring di Tempat 
Kota Bogor

Sidak KTR di Mal Bogor, 6 Pelanggar Disidang Tipiring di Tempat 

24 Oktober 2025
6 Ribu Warga Kabupaten Bogor Pakai Bansos untuk Judol, Tertinggi di Indonesia
Headline

6 Ribu Warga Kabupaten Bogor Pakai Bansos untuk Judol, Tertinggi di Indonesia

24 Oktober 2025
Pemkot Bogor Konsisten Tekan Inflasi
Kota Bogor

Pemkot Bogor Konsisten Tekan Inflasi

24 Oktober 2025
Dilanda Angin Puting Beliung, Sejumlah Rumah di Bojonggede Dikabarkan Rusak
Info Netizen

Dilanda Angin Puting Beliung, Sejumlah Rumah di Bojonggede Dikabarkan Rusak

24 Oktober 2025
Rugikan Negara, Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pengawasan Rokok Ilegal Diperketat
Kabupaten Bogor

Rugikan Negara, Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pengawasan Rokok Ilegal Diperketat

24 Oktober 2025
Tinjau Penyaluran Bansos di Cibinong, Mensos : Jangan Dipakai Judol!
Kabupaten Bogor

Tinjau Penyaluran Bansos di Cibinong, Mensos : Jangan Dipakai Judol!

24 Oktober 2025
Next Post
Kondisi Penuh Luka, Mayat Pria Paruh Baya Tanpa Identitas di Cibinong Gegerkan Warga  

Mayat Laki-laki Ditemukan Membusuk Tanpa Busana di Perumahan Gunungputri 

Tak Memenuhi Syarat, Dua Pasangan Calon Perseorangan Gugur di Pilkada Bogor

Besok, Dua Paslon Bupati Bogor Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Bus Pemkab Senggolan dengan Motor di Ciomas, Seorang Pelajar Tewas Setelah Terjatuh ke Aspal

Bus Pemkab Senggolan dengan Motor di Ciomas, Seorang Pelajar Tewas Setelah Terjatuh ke Aspal

25 Mei 2023
Diskusi Galeri Juang Ajak Seniman Bangun Iklim Kondusif Seni di Kota Bogor

Diskusi Galeri Juang Ajak Seniman Bangun Iklim Kondusif Seni di Kota Bogor

18 Januari 2024
Membangun Transportasi Publik yang Maju Perlu Konsistensi

Membangun Transportasi Publik yang Maju Perlu Konsistensi

22 September 2023
DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus, Salah Satunya Pansus LKPJ Walikota

DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus, Salah Satunya Pansus LKPJ Walikota

20 Maret 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In