Bogor24Update – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menegaskan bahwa penataan kawasan Puncak sudah pada tahap pembahasan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dari pembahasan itu, dia memastikan bahwa bangunan liar maupun pedagang kaki lima (PKL) yang kembali muncul di kawasan wisata Puncak terutama di Warung Patra (Warpat) akan ditertibkan.
“penertiban dan penegakan hukum (dilakukan) khususnya kepada para PKL yang kembali ada di lokasi warpat dan eks pembongkaran bangunan liar,” tegas Ajat, Jumat 18 Oktober 2024.
Baca Juga : Susun Konsep, Kementerian PUPR Lanjutkan Penataan Puncak