Bogor24update – Satreskrim Polresta Bogor Kota membongkar praktik oplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung 12 dan 50 kilogram di wilayah hukumnya.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita 982 tabung gas terdiri dari 780 tabung ukuran 3 Kg, 167 tabung 12 Kg dan 35 tabung 50 Kg yang dimuat di 2 truk dan 3 pikap.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim.
“Ini kami dapatkan informasi dari masyarakat, itu beroperasi tanggal 19 Mei 2023 dan berhasil kami ungkap pada tanggal 26 Mei 2023,” kata Kombes Bismo, Senin, 29 Mei 2023.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku dengan inisial AS, K, dan SS di wilayah Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Di lokasi itu, gas melon itu disuntikan ke tabung 12 Kg dan 50 Kg. Tabung gas elpiji bersubsidi itu didapat pelaku AS dari wilayah Jakarta.
“Tabung gas 3 Kg didapat di daerah sekitar Jakarta. Tersangka AS beli sejumlah 9 ret dengan 1 ret ada 280 tabung gas elpiji 3 kg. Bongkar muatnya di jalan dan dibawa tersangka K berikut SBS,” imbuhnya.