Bogor24Update – Target tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Bogor gagal tercapai.
Diketahui, partisipasi pemilih ini ditargetkan 85 persen. Sementara dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Bogor tercacat 63 persen.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024 di Kota Bogor tercacat partisipasi pemilih 63 persen dari target 85 persen.
Ia mengatakan, rendahnya capaian partisipasi pemilih ini tidak hanya di Kota Bogor, melainkan juga di beberapa daerah lain di Jawa Barat.
“Pada umumnya mungkin di seluruh Jawa Barat rata-rata di bawah (target),” katanya usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada serentak tingkat Kota Bogor dikutip Rabu, 4 Desember 2024.
Habibi menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya. Bahkan hingga di hari pencoblosan.
“Berbagai upaya sudah kami lakukan bahkan pada hari H kami bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor menyiarkan di masjid-masjid agar seluruh warga masyarakat menyalurkan hak pilihnya,” katanya.
Ia menduga rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada serentak disebabkan dekatnya dengan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 kemarin.
“Kemarin kami ngobrol dengan warga banyak yang menyatakan yakin memilih lagi? Mungkin ada kejenuhan dari mereka karena masih dekat dengan Pemilu kemarin,” katanya.
Ia juga menyoroti jumlah masyarakat yang tidak menyalurkan hak pilihnya atau golput, yang hampir 290.000 orang.
Menurutnya, angka tersebut termasuk masyarakat yang terdata dalam formulir C6, yang tidak terdistribusikan karena meninggal, pindah domisili, dan juga tidak dikenali.
“Jadi angka 290.000 itu tidak mutlak seluruhnya masyarakat tidak datang ke TPS (tempat pemungutan suara), tetapi ada data C6 yang tidak terdistribusikan dengan berbagai hal itu,” ujarnya.
Habibi menegaskan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 akan menjadi bahan evaluasi KPU untuk agenda berikutnya.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi Pemilu ke depan,” kata Habibi. (*)