Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengklaim terus mempersempit ruang gerak para pelaku pekerja seks komersial (PSK) dan penjual minuman keras (Miras) di wilayahnya.
“Pengecekan tiap hari ko, kita menurunkan semua anggota berbarengan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid kepada wartawan, Minggu 22 Desember 2024.
Terlebih jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), lanjut Cecep, pihaknya mengklaim bakal terus memantau pergerakan di tempat-tempat hiburan malam (THM).