Bogor24Update – Polres Bogor mengungkap dua pria Gay yang mesum di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, terpapar HIV.
“Kita sudah bawa ke bagian kesehatan untuk dicek, ternyata keduanya mengidap HIV,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Prasetyo kepada wartawan, Senin 21 September 2026.
Anggi menyebut, dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) telah diamankan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu malam, 19 September 2026.
“Pelaku sudah kita amankan, kita tangkap, dan sudah kita tetapkan menjadi tersangka yang di mana keduanya merupakan warga Kecamatan Cibungbulang (Kabupaten Bogor) dan warga Cianjur,” ujar Anggi.
Baca Juga : Usai Video Mesum Sesama Lelaki Viral, Kecamatan se-Bogor Barat Perangi LGBT
Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, keduanya telah membuat puluhan video seks sesama jenis dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Depok, hingga Jakarta sejak Juli 2026.
“Video itu disebarkan ke platform media sosial pada komunitas atau grup yang kemudian dijual videonya Rp150 ribu,” tuturnya.
“Dari kurun waktu tersebut, keduanya telah memperoleh keuntungan sebanyak Rp19 juta,” sambungnya.
Adapun, lanjut Anggi, motif pembuatan video seks sesama jenis itu dilakukan karena faktor ekonomi.
“Jadi keduanya ini baru kenal 2 bulan lalu dari media sosial, dari situlah janjian untuk bertemu dan akhirnya melakukan perbuatan asusila yang menyimpang,” paparnya.
Akibat perbuatannya itu, saat ini keduanya telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keduanya dijerat Pasal 407 KUHP tentang Pornografi yang memproduksi, menjual, mengedarkan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun,” pungkas Anggi.(*)




















