Bogor24Update – Pemerintah Desa (Pemdes) Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor mengklaim telah memberikan beberapa bantuan terhadap dua bocah penyandang disabilitas di wilayahnya.
Kedua bocah tersebut diketahui bernama Marwan Maulana (7) anak dari pasutri Mansur dan Eka Herawati, sedangkan Enda Subandi (15) anak dari pasutri Ayat Subandi dan Ernawati.
Keduanya, tumbuh dengan kondisi yang memprihatinkan karena tidak bisa berjalan dan duduk layaknya orang pada umumnya.
Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa Leuwinutug, Fitria Susanti mengaku telah memberikan beberapa bantuan sejak lama kepada keduanya berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Sejak 2020 sudah kami bantu fasilitasi, atas nama Enda Subandi dari segi bantuan apapun PKH, PMT, BPJS, PBI semuanya aktif untuk bantuan dari segi peralatan kursi roda juga sudah,” ujar Fitria Susanti kepada wartawan, Rabu, 8 Januari 2025.
“Untuk Marwan sudah pernah kami fasilitasi sebelum saya jadi perangkat desa, dulu kader desa yang ada di wilayah tersebut kader posyandu,” sambungnya.
Seperti diketahui, untuk penyandang disabilitas Marwan Maulana keluarganya berhenti berobat ke Rumah Sakit lantaran terkendala di biaya dan kartu BPJS yang sudah tidak aktif.
Baca Juga : Pernah Didata Namun Bantuan Tak Kunjung Tiba, 2 Bocah Disabilitas di Citeureup Terlupakan Pemerintah
Namun, Fitria menyangkal bahwa terblokirnya kartu BPJS itu tidak ada sangkut pautnya dengan pihak desa, sehingga dirinya enggan disalahkan atas kondisi tersebut.