Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan pasangan calon (paslon) Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih periode 2025 – 2030.
Pasangan ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada pemilihan serentak tahun 2024 yang digelar di Gedung Braja Mustika, Kota Bogor, Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin menjelaskan, penetapan ini berdasarkan instruksi dari KPU RI setelah tidak adanya sengketa terkait hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pasangan yang memperoleh suara terbanyak kami tetapkan sebagai pasangan terpilih. Selanjutnya, proses pelantikan menjadi ranah pemerintah,” ujar Habibi.
Ia mengatakan, pelaksanaan penetapan ini mengikuti ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diterbitkan sebelumnya.
“Kami melaksanakan penetapan ini sesuai instruksi dari KPU RI, setelah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menyatakan bahwa Kota Bogor tidak memiliki sengketa,” jelasnya.