Bogor24Update – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Parung, Kabupaten Bogor bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk
mempersempit tindak pidana korupsi penggunaan anggaran desa di wilayahnya.
Melalui sosialisasi tentang tata cara penggunaan anggaran tersebut, Pemcam Parung melibatkan para kepala desa serta fungsionaris dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di wilayahnya.
“Ini kegiatan program yang memang dari kejaksaan terkait dengan mereka datang kemari ke Kecamatan Parung, tentunya kita meminta mereka untuk jadi narasumber,” kata Camat Parung, Adi, di kantornya, Kamis 2 November 2023.
Menurutnya, Kejari Kabupaten Bogor memiliki program Jaga Desa yang dimana itu memang bertujuan untuk meminimalisir perilaku korupsi di tataran desa khususnya.
“Lebih kepada bagaimana pengelolaan keuangan di desa terkait bantuan-bantuan keuangan, infrastruktur pusat dan provinsi itu sesuai dengan koridor yang berlaku,” jelasnya.
Baca Juga : Ditertibkan, Camat Parung Sebut Pelaku Prostitusi di Wilayahnya Limpahan dari Kemang dan Tajurhalang