Bogor24Update – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, mengklaim telah memberikan bantuan kepada anak penderita gizi buruk di Parungpanjang bernama Ahmad Maulana (9) yang meninggal dunia.
Padahal diketahui, Ahmad beserta orang tuanya yakni Jaenudin (40) dan Nurmi (31) tidak terdaftar sebagai penerima BPJS PBI yang diperuntukkan warga pra sejahtera.
Plt Kadinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengaku pihaknya telah menangani Ahmad saat usianya enam tahun.
Saat itu, pihaknya merujuk Ahmad ke RSUD Leuwiliang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Pada (usia) 6 tahun ditemukan oleh petugas kita, kemudian kita lakukan rujukan ke RSUD Leuwiliang,” kata Agus kepada wartawan, di area Gor Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu 2 Februari 2025.
Namun pada saat penanganan, Agus menyebut ada penyakit penyerta lainnya di dalam tubuh Ahmad. Seperti, downsyndrome dan penyakit jantung.
“Dan ternyata memang ditemukan ada penyakit penyerta di situ (di tubuhnya) ada downsyndrome, juga ada penyakit jantung juga,” ungkap dia.
Agus pun mengaku bahwa Dinkes Kabupaten Bogor sudah memberikan penanganan terkait pengobatan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Ahmad.
“Kemudian sudah, kemarin ditemukan di tahun 2025 dan kondisinya ditemukan sudah meninggal,” kata Agus.