Bogor24Update – Di tengah situasi “panas” masyarakat yang susah payah untuk mendapatkan gas elpiji tiga kilogram, Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung malah mensosialisasikan soal Sub Pangkalan.
Di hadapan masyarakat di wilayah Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Yuliot menyebut bahwa setiap pengecer yang hendak menjual gas elpiji diharuskan menjadi sub pangkalan. Sebagaimana kebijakan baru dari pemerintah.
“Pengecer itu kita jadikan sub pangkalan, itu kita lakukan didata terlebih dahulu berapa kebutuhannya nanti kita akan siapkan sesuai dengan kebutuhan,” kata dia, Selasa 4 Februari 2025.
Untuk menjadi sub pangkalan, para pengecer diwajibkan registrasi melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).
“Kita mengharapkan sekitar satu minggu ini bisa terselesaikan warung-warung tersebut mendaftar dulu jadi sub pangkalan, kebutuhan-kebutuhan masyarakat nanti kita penuhi,” tuturnya.
Di samping itu, Yuliot mengaku peninjauannya ke Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu juga untuk memastikan ketersediaan tabung gas elpiji tiga kilogram di beberapa pangkalan.
“Untuk tadi berdasarkan kebutuhan masyarakat itu terlayani semua, jadi memang ada perubahan yang tadi masyarakat ngambil di warung sekarang di pangkalan,” ujar Yuliot.
Sementara itu, seorang pembeli, Dena merasa keberatan dengan adanya kebijakan tersebut.
“Ga efektif, lebih baik ada di pengecer daripada harus ada di agen kayak begini. Kalau habis malam mau masak mie masa harus ke agen, kalau di pengecer kan bisa nyelonong,” tutupnya.(*)