Bogor24Update – Berakhir sudah pelarian dua daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pria, THT alias ET (45).
Kedua pria berinisial FY alias D dan HA berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Bali, pada Senin, 10 Februari 2025 malam.
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan, dua DPO ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Dewi Sri, Kuta, Bali.
Penangkapan keduanya atas kerja sama Satreskrim Polresta Bogor Kota dengan Polda Bali. Sebelumnya, mereka telah diburu ke sejumlah wilayah.
“Dari tanggal 3 sampai hari ini tanggal 11 (Februari 2025), perburuan dilakukan sampai ke Jakarta, di Bogor dan mendapatkan info bahwa yang bersangkutan posisinya berada di Bali,” kata Aji kepada awak media, Selasa, 11 Februari 2025.
Aji mengungkapkan, pascakejadian dini hari itu FY dan HA langsung bertolak ke Bali dengan pesawat yang terbang pada pukul 10.00 WIB.
“Jadi setelah kejadian, yang bersangkutan langsung berangkat ke Bali di penerbangan pukul 10,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, salah satu pelaku diduga hendak pergi ke Negera Belanda. Sebab ditemukan adanya paspor atas nama FY alias D.
Namun demikian, pihak kepolisian telah lebih dulu mengambil langkah untuk pencekalan terhadap kedua DPO melalui pihak Imigrasi.
“Kami menemukan salah satu paspor Nederland, dan sebelumnya kami telah lakukan pencekalan di Imigrasi,” ungkapnya.
Selama dalam pelariannya, terang Aji, mereka juga mengganti nomor berikut dengan ponselnya untuk menghindari dari kejaran polisi.
“Untuk upayanya yang pasti yang bersangkutan menggunakan nomor handphone baru dan handphone baru. Mereka memang melarikan diri untuk bersembunyi,” katanya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap FY dan HA.
Karena itu, ia belum bisa menjelaskan terkait motif dan dugaan keduanya sebagai aktor intelektual di balik kasus penembakan.
“Kami lihat setelah pemeriksaan di penyidikan yah. Nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan di penyidikan,” katanya.
Seperti diwartakan, aksi penembakan terhadap ET terjadi di depan TK Negeri Motekar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin, 3 Februari 2025 sekira pukul 01.30 WIB.
Korban yang mengalami luka tembak di bagian dada dan paha sempat dilarikan ke RSUD Kota Bogor, namun nyawanya tak tertolong.
Tak kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap empat pelaku berinisial B, M, N, dan T di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari keempat pelaku, B diketahui merupakan pelaku utama penembakan. (*)