Bogor24Update – Polsek Parung mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Waru Jaya, RT 008/ RW 003, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu 2 Maret 2025 pada jam sahur sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang resah melihat gerombolan remaja dengan gelagat mencurigakan.
“Setelah menerima informasi dari warga, piket reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung langsung menuju lokasi. Benar saja, di sana kami mengamankan enam remaja,” ungkap Doddy.
Keenam remaja berstatus pelajar tersebut diantaranya F (14), S alias F (15), ZAB (12), RM (15), RF (13) dan MA (15).
“Dari tangan mereka kami amankan satu bilah celurit yang diduga akan digunakan dalam tawuran,” jelas Doddy
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Doddy, para remaja ini diduga berencana melakukan tawuran dengan kelompok remaja dari Gang Amsyar.
“Saat ini, keenam remaja tersebut masih diamankan di Polsek Parung. Kami juga telah menghubungi pihak keluarga masing-masing untuk proses mediasi dan pembinaan lebih lanjut,” pungkas Doddy.(*)