Bogor24Update – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor meminta bantuan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) untuk gencar melakukan penyisiran ke toko-toko modern terkait peredaran produk yang mengandung unsur babi.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan bahwa permintaan itu dilakukan sebagai salah satu upaya menindaklanjuti edaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Republik Indonesia.
“Imbauan pada toko modern, kemudian kita akan minta bantuan kepada (para) Camat untuk mengecek di lokasi masing-masing,” ujar Arif usai sidak di supermarket di wilayah Cibinong, Selasa, 29 April 2025.
Dengan adanya edaran itu, Arif berharap toko-toko modern bisa menarik penjualan produk yang mengandung unsur babi tersebut.
“Mereka (toko modern) sudah punya kesadaran sendiri untuk menarik produk itu tanpa kita lakukan pengecekan di lapangan ketika surat imbauan dari pusat muncul, semoga itu dilakukan oleh semuanya,” ucapnya.
Oleh karena itu, Arif ingin ke depannya para Camat di masing-masing wilayah melaporkan ke Disdagin Kabupaten Bogor apabila menemukan adanya temuan tersebut.
“Nanti kalau ada temuan di Kecamatan mereka (silahkan) melaporkan kepada kita, dan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*)