Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

DPRD dan Pemkot Bogor Satu Visi Berantas Minol Ilegal

Redaksi by Redaksi
5 bulan ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPRD dan Pemkot Bogor Satu Visi Berantas Minol Ilegal

Bogor24Update – Menjamurnya penjualan minuman beralkohol (minol) ilegal di Kota Bogor semakin meresahkan masyarakat. Selain menjadi akar permasalahan dari berbagai tindakan kejahatan, penjualan minuman haram ini bahkan sampai memakan korban jiwa.

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepakat untuk memberantas peredaran minol ilegal. Hal ini digambarkan dengan gencarnya dilakukan penindakan berupa penyitaan sampai penyegelan kios-kios yang kedapatan menjual minol ilegal.

Tak sampai situ saja, Komisi I DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor melalui Wakil Wali Kota Bogor menggelar rapat terpadu dengan agenda menyusun strategi pemberantasan minol di Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Kamis (17/4/2025).

BACA JUGA :

Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah

Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah

22 Oktober 2025
Pemuda Asal NTT di Cileungsi Dianiaya hingga Kepala Terbentur Aspal

Polisi Dalami Motif Ibu Tiri di Bojonggede yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri

Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri

22 Oktober 2025
2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 

2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 

22 Oktober 2025

Berdasarkan hasil rapat, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor berkomitmen untuk memberantas peredaran minol ilegal. Dengan adanya Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Perwali nomor 121 tahun 2022, menurut Karnain sudah cukup untuk menjadi pedoman pemberantasan minol ilegal.

“Pak Wakil Wali Kota dan DPRD Kota Bogor melalui Komisi Satu sepakat bahwa semua peredaran minol yang ilegal, yang di luar ketentuan perizinan dari regulasi yang kita miliki semua harus ditindak dengan penertiban yang konsekuen dan konsisten,” kata Karnain.

Karnain mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima oleh Komisi I DPRD Kota Bogor, sejauh ini hanya ada empat hotel yang mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol golongan B dan C.

Sehingga ia juga meminta ke Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan sosialisasi aturan yang ada kepada setiap pelaku usaha dan masyarakat luas. Sehingga setiap penjual minol harus mengantongi legalitas dan masyarakat berperan aktif dalam mengontrol lingkungan dari kegiatan penjualan minol ilegal. Dengan sosialisasi yang merata, diharapkan tidak ada lagi peredaran minol ilegal dan Pemerintah Kota Bogor dapat mengawasi secara utuh penjualan minol.

“Kami ingin menciptakan kondisi masyarakat Kota Bogor yang tertib, aman, tenang dan nyaman. Sehingga aturan yang sudah jelas dan ada harus disosialisasikan, agar pengusaha-pengusaha pun bisa mematuhinya,” ungkap Karnain.

Dalam rapat tersebut, Karnain pun menyerahkan data yang berisikan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minol ilegal di seluruh Kota Bogor. Informasi itu berhasil dihimpun oleh Komisi I DPRD Kota Bogor melalui kerjasama dengan aparatur wilayah yang melakukan pemetaan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa Pemkot Bogor tidak melarang penjualan minol di Kota Bogor, asalkan para pelaku usaha memenuhi syarat perizinan yang sudah diatur didalam Perda dan Perwali yang ada. Sebab didalam aturan yang ada, menurutnya sudah mencakup semua persyaratan.

“Ini aturan sudah jelas. Kami pun sepakat bahwa minol di Kota Bogor bukan dilarang tapi diatur. Sehingga penjualan di warung, kios, kantin, PKL dan tempat sejenis itu tidak diperbolehkan,” kata Jenal.

Keberadaan penjualan berbasis online juga tidak luput dari sorotan Pemerintah Kota Bogor. Jenal mengaku akan membuka komunikasi dengan penyedia jasa aplikasi penjualan minol secara online. Tak hanya itu, para distributor gelap juga akan ditindak oleh Pemkot Bogor, sehingga penindakan tidak hanya di hilir tetapi sampai ke hulu.

“Dewan dan Pemkot jadi kita sama-sama jaga, kita sama-sama ikhtiarkan untuk kita jalankan,” pungkasnya. (***)

Tags: AdvertorialBerantas minol ilegalDPRD Kota Bogorpemkot bogor
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Evaluasi Pelaksanaan Pemkot Bogor, DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024

Next Post

11 PSK Terjaring Razia Pekat di Bogor, 4 Orang Positif HIV-AIDS

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah
Kota Bogor

Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah

22 Oktober 2025
Pemuda Asal NTT di Cileungsi Dianiaya hingga Kepala Terbentur Aspal
Headline

Polisi Dalami Motif Ibu Tiri di Bojonggede yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri
Kabupaten Bogor

Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri

22 Oktober 2025
2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 
Kota Bogor

2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 

22 Oktober 2025
Sastra Winara Pimpin Sidang Paripurna, DPRD-Pemkab Bogor Bahas Lima Raperda
Kabupaten Bogor

Sastra Winara Pimpin Sidang Paripurna, DPRD-Pemkab Bogor Bahas Lima Raperda

22 Oktober 2025
Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Dibahas, Pemkab-DPRD Sepakat Wujudkan Layanan Publik Inklusif
Kabupaten Bogor

Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Dibahas, Pemkab-DPRD Sepakat Wujudkan Layanan Publik Inklusif

22 Oktober 2025
Next Post
11 PSK Terjaring Razia Pekat di Bogor, 4 Orang Positif HIV-AIDS

11 PSK Terjaring Razia Pekat di Bogor, 4 Orang Positif HIV-AIDS

Penutupan Masa Sidang ke II 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja

Penutupan Masa Sidang ke II 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Asesmen Dilakukan, Pj Gubernur Janjikan Perbaikan Bangunan Rusak Akibat Bencana

Waspada Musim Penghujan, 1.033 Bencana Terjadi di Kabupaten Bogor Sepanjang 2024

17 Oktober 2024
Kali Rengas Meluap Tiga Kampung Di Parung Terendam

Kali Rengas Meluap Tiga Kampung Di Parung Terendam

27 Maret 2023
Gelar Upacara HUT RI ke-78, Taman Safari Bogor Siapkan Parade Budaya Besar-besaran!

Gelar Upacara HUT RI ke-78, Taman Safari Bogor Siapkan Parade Budaya Besar-besaran!

17 Agustus 2023
Berkunjung Ke Taman Safari Bogor, PKBSI dan GSMP Pastikan Breeding Populasi Harimau Sumatara Aman dan Lancar

Berkunjung Ke Taman Safari Bogor, PKBSI dan GSMP Pastikan Breeding Populasi Harimau Sumatara Aman dan Lancar

15 Maret 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In