Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

DPRD dan Pemkot Bogor Satu Visi Berantas Minol Ilegal

Redaksi by Redaksi
17 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPRD dan Pemkot Bogor Satu Visi Berantas Minol Ilegal

Bogor24Update – Menjamurnya penjualan minuman beralkohol (minol) ilegal di Kota Bogor semakin meresahkan masyarakat. Selain menjadi akar permasalahan dari berbagai tindakan kejahatan, penjualan minuman haram ini bahkan sampai memakan korban jiwa.

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepakat untuk memberantas peredaran minol ilegal. Hal ini digambarkan dengan gencarnya dilakukan penindakan berupa penyitaan sampai penyegelan kios-kios yang kedapatan menjual minol ilegal.

Tak sampai situ saja, Komisi I DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor melalui Wakil Wali Kota Bogor menggelar rapat terpadu dengan agenda menyusun strategi pemberantasan minol di Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Kamis (17/4/2025).

BACA JUGA :

Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tertabrak Pikap di Parung

Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tertabrak Pikap di Parung

1 Juli 2025
HUT ke-79 Bhayangkara, Warga Antre Perpanjang SIM Gratis di Lapangan Tegar Beriman

HUT ke-79 Bhayangkara, Warga Antre Perpanjang SIM Gratis di Lapangan Tegar Beriman

1 Juli 2025
Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!

Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!

1 Juli 2025
Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

30 Juni 2025

Berdasarkan hasil rapat, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor berkomitmen untuk memberantas peredaran minol ilegal. Dengan adanya Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Perwali nomor 121 tahun 2022, menurut Karnain sudah cukup untuk menjadi pedoman pemberantasan minol ilegal.

“Pak Wakil Wali Kota dan DPRD Kota Bogor melalui Komisi Satu sepakat bahwa semua peredaran minol yang ilegal, yang di luar ketentuan perizinan dari regulasi yang kita miliki semua harus ditindak dengan penertiban yang konsekuen dan konsisten,” kata Karnain.

Karnain mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima oleh Komisi I DPRD Kota Bogor, sejauh ini hanya ada empat hotel yang mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol golongan B dan C.

Sehingga ia juga meminta ke Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan sosialisasi aturan yang ada kepada setiap pelaku usaha dan masyarakat luas. Sehingga setiap penjual minol harus mengantongi legalitas dan masyarakat berperan aktif dalam mengontrol lingkungan dari kegiatan penjualan minol ilegal. Dengan sosialisasi yang merata, diharapkan tidak ada lagi peredaran minol ilegal dan Pemerintah Kota Bogor dapat mengawasi secara utuh penjualan minol.

“Kami ingin menciptakan kondisi masyarakat Kota Bogor yang tertib, aman, tenang dan nyaman. Sehingga aturan yang sudah jelas dan ada harus disosialisasikan, agar pengusaha-pengusaha pun bisa mematuhinya,” ungkap Karnain.

Dalam rapat tersebut, Karnain pun menyerahkan data yang berisikan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minol ilegal di seluruh Kota Bogor. Informasi itu berhasil dihimpun oleh Komisi I DPRD Kota Bogor melalui kerjasama dengan aparatur wilayah yang melakukan pemetaan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa Pemkot Bogor tidak melarang penjualan minol di Kota Bogor, asalkan para pelaku usaha memenuhi syarat perizinan yang sudah diatur didalam Perda dan Perwali yang ada. Sebab didalam aturan yang ada, menurutnya sudah mencakup semua persyaratan.

“Ini aturan sudah jelas. Kami pun sepakat bahwa minol di Kota Bogor bukan dilarang tapi diatur. Sehingga penjualan di warung, kios, kantin, PKL dan tempat sejenis itu tidak diperbolehkan,” kata Jenal.

Keberadaan penjualan berbasis online juga tidak luput dari sorotan Pemerintah Kota Bogor. Jenal mengaku akan membuka komunikasi dengan penyedia jasa aplikasi penjualan minol secara online. Tak hanya itu, para distributor gelap juga akan ditindak oleh Pemkot Bogor, sehingga penindakan tidak hanya di hilir tetapi sampai ke hulu.

“Dewan dan Pemkot jadi kita sama-sama jaga, kita sama-sama ikhtiarkan untuk kita jalankan,” pungkasnya. (***)

Tags: AdvertorialBerantas minol ilegalDPRD Kota Bogorpemkot bogor
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Evaluasi Pelaksanaan Pemkot Bogor, DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024

Next Post

11 PSK Terjaring Razia Pekat di Bogor, 4 Orang Positif HIV-AIDS

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tertabrak Pikap di Parung
Kabupaten Bogor

Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tertabrak Pikap di Parung

1 Juli 2025
HUT ke-79 Bhayangkara, Warga Antre Perpanjang SIM Gratis di Lapangan Tegar Beriman
Kabupaten Bogor

HUT ke-79 Bhayangkara, Warga Antre Perpanjang SIM Gratis di Lapangan Tegar Beriman

1 Juli 2025
Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!
Headline

Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!

1 Juli 2025
Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor
Kota Bogor

Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

30 Juni 2025
Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 
Kabupaten Bogor

Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 

30 Juni 2025
Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 
Kabupaten Bogor

Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 

30 Juni 2025
Next Post
11 PSK Terjaring Razia Pekat di Bogor, 4 Orang Positif HIV-AIDS

11 PSK Terjaring Razia Pekat di Bogor, 4 Orang Positif HIV-AIDS

Penutupan Masa Sidang ke II 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja

Penutupan Masa Sidang ke II 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Formasi CPNS Kabupaten bogor

Panduan Daftar CPNS Kabupaten Bogor 2024: Berikut Tips dan Persyaratan

21 Agustus 2024
Sekolah Vokasi IPB University Gelar Vocational Innovation Expo 2024

Sekolah Vokasi IPB University Gelar Vocational Innovation Expo 2024

21 Oktober 2024
Duka Pengemis Baliah, Bangun Pagi Pulang Sore Demi Sesuap Nasi dari Pengunjung GSE

Duka Pengemis Baliah, Bangun Pagi Pulang Sore Demi Sesuap Nasi dari Pengunjung GSE

12 Januari 2024
Dilakukan Kader PKK, 3 Anak di Harjasari Kota Bogor Lulus dari Stunting

Dilakukan Kader PKK, 3 Anak di Harjasari Kota Bogor Lulus dari Stunting

1 Desember 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In