Bogor24Update – Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menyebut pesta seks sesama jenis atau gay yang diungkap di villa Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor itu dibalut dengan agenda family gathering.
Bertajuk The Big Star, Teguh mengatakan bahwa penggerebekan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait kegiatan mencurigakan di villa tersebut.
“Informasi dari masyarakat terkait adanya acara di salah satu villa di Puncak yang diduga dijadikan ajang pertemuan kaum LGBT laki-laki,” ujar Teguh kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.
Baca Juga : Polisi Gerebek Pesta Gay di Villa Megamendung Puncak, 75 Pria Diamankan
Atas dasar itu, Polres Bogor bersama Polsek Megamendung langsung bergegas ke villa tersebut.
“Ditemukan 74 orang laki-laki dan satu orang perempuan yang sedang berkumpul dan baru selesai melaksanakan kontes pemilihan The Big Star,” ucapnya.
“Jadi, seluruhnya yang diamankan ada 75 orang. Terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengungkapkan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 00.30 WIB usai adanya laporan kegiatan mencurigakan dari masyarakat setempat.
“Laporan dari masyarakat adanya sex party sesama jenis di wilayah Megamendung Puncak,” ungkap Yulita Heriyanti, Senin, 23 Juni 2025.
Adapun, sebanyak 74 pria dan satu perempuan serta barang bukti sex toys diamankan dalam penggerebekan di villa tersebut.(*)