Bogor24Update – Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menghancurkan 12 tempat pembuangan sampah liar di kawasan wisata Puncak.
Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa pembongkaran tersebut merupakan bagian penataan kawasan wisata Puncak yang belakangan kerap diterjang bencana.
“Kegiatan itu merupakan bagian dari ‘Puncak Bersih’ sebagai tindak lanjut hasil rapat penataan wilayah Puncak,” ujar Anwar, Kamis 10 Juli 2025.
Anwar menyebut, sebanyak 12 TPS liar dibongkar sejak kemarin pagi hingga sore hari bersama DLH Kabupaten Bogor.
“TPS Baleno, TPS Bu Nonon, TPS Arimbi, TPS RT Hendra, TPS RW Muhtar, TPS Basir, TPS Rest Area BangBen, TPS RT Khaidir, TPS 80, TPS Cibulan, TPS Batulayang/Bak Kembar, dan TPS Attaun,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Anwar, pihaknya juga melakukan penertiban reklame tanpa izin di sepanjang Jalan Gadog hingga Cisarua.
“Serta penertiban bangunan di atas trotoar sebanyak tiga unit, bangunan pedagang kaki lima (PKL) di Megamendung dan Cisarua akan ditertibkan melalui mekanisme penyampaian surat pemberitahuan mandiri dalam 7×24 jam,” pungkasnya.(*)