Bogor24Update – Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar 130 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cisarua, Puncak, Kamis 24 Juli 2025.
Berdasarkan pantauan Bogor24Update di lokasi, pembongkaran ratusan lapak liar itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa 130 lapak PKL itu nantinya akan dipindahkan ke area Pasar Tohaga yang tidak memicu kemacetan.
“PKL tersebut dialihkan bukan digusur, tapi dialihkan ke Pasar yang Tohaga. Jumlahnya kurang lebih 130 (PKL),” ujar Cecep kepada wartawan.
Cecep menyebut, pembongkaran itu merupakan upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor dalam melakukan penataan karena berdirinya lapak-lapak tersebut menyebabkan penyempitan ruas jalan yang berimbas pada kemacetan.
“Ini ketika keluar masuk terhambat, otomatis ketika masuk jalan raya ada stuck dan memunculkan kemacetan. Jadi, dengan adanya pembongkaran ini otomatis akan berpengaruh terhadap kelancaran arus lalu lintas di jalur Puncak,” ucapnya.
Tak hanya dilakukan di pasar bagian dalam, nantinya pembongkaran juga dilakukan terhadap sejumlah lapak liar lainnya di area Pasar Festival Pariwisata (Pafesta) bagian depan.
“Beberapa bangunan ini belum dilakukan penertiban karena ini lokasinya masuk lokasi Pafesta. Jadi, kita harus melakukan tahapan dari pengawas bangunan seperti teguran 1,2,3 dan gebrakan oleh kita dan kita melakukan penindakan 1×24 jam, baru nanti lakukan pembongkaran,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi para PKL yang kembali ke area tersebut, Cecep menegaskan kepada anggotanya untuk melakukan patroli.
“Setelah pembongkaran ini Pak Camat (Cisarua) akan membuat surat ke Bupati Bogor kaitan pemasangan pagar atau pembuatan taman itu nanti akan dipikirkan,” cetusnya.
“Kemungkinan di sini juga akan dilakukan patroli. Jadi, ketika nanti muncul lagi (PKL) saya harap segera ditindak,” pungkasnya.(*)