Bogor24Update – Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Rabu 20 Agustus 2025.
Berdasarkan pantauan Bogor24Update, aksi yang dilakukan oleh puluhan buruh sejak pukul 11.00-14.00 WIB itu mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menurunkan harga gas industri.
Ketua Serikat Pekerja FSPKEP, Mujimin mengatakan bahwa dengan kenaikan harga gas industri itu membuat para buruh terbebani.
“Pertama, kita minta gas untuk tidak dinaikkan. Kedua, dibentuk pengawas yang khusus untuk menangani dengan gas supaya ada keluhan dari pihak perusahaan ada wadahnya dan itu bisa disampaikan pada Bupati Bogor. Ketiga, tidak ada pembatasan kuota gas industri yang diberikan oleh PN kepada perusahaan di Kabupaten Bogor,” ujar Mujimin kepada wartawan.
Mujimin menyebut, kenaikan harga gas industri saat ini sudah mencapai 11,3 USD per MMBTU.
“Harga kenaikan gas industri yang di tahun 2022 itu masih kisaran 4,8%, naik lagi menjadi 7,3%, naik lagi menjadi 9,6%, dan naik lagi menjadi 11,3 persen per MMBTU,” ucapnya.
Dengan adanya kenaikan harga itu, Mujimin menuturkan bahwa berdampak ke sejumlah operasional perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor.
“Ini akan memicu banyak dampak negatif buat kita sebagai kaum buruh, terutama ini bicara efisiensi yang dilakukan perusahaan adalah melakukan PHK terhadap karyawan,” tuturnya.
Akibatnya, lanjut Mujimin, salah satu perusahaan yang berada di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, telah melakukan PHK terhadap 200 karyawannya pada dua pekan lalu.
“Ada dua perusahaan yang telah tutup dan 600 orang kena PHK, kalau ditambah empat perusahaan lainnya bahkan bisa seribu orang yang di PHK. Untuk perusahaannya yang terdampak dari wilayah Gunung Putri, dan Klapanunggal,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Mujimin meminta Pemda peka terhadap situasi saat ini.
“Kita sampaikan kepada Pak Bupati supaya Pak Bupati mengambil sikap yang tegas, bagaimana kinerja jajaran yang ada di lapangan melihat kondisi seperti itu,” pungkasnya.(*)