Bogor24Update – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, bakal ditutup secara bertahap mulai akhir tahun 2025.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan bahwa rencana penutupan itu dilakukan imbas terjadinya kecelakaan yang memakan korban jiwa beberapa waktu lalu.
Terlebih, kata dia, pengelolaan sampah secara open dumping atau membuang sampah langsung ke TPAS Galuga tanpa penanganan, pengamanan, atau pengolahan khusus itu sudah tidak maksimal.
“TPAS Galuga itu secara perlahan-lahan kita akan tutup karena mekanisme pengelolaan open dumping sudah tidak zamannya lagi, artinya banyak permasalahan,” ujar Teuku kepada wartawan, Rabu 27 Agustus 2025.
Teuku menyebut, mekanisme pengelolaan open dumping yang selama ini diberlakukan di TPAS Galuga nantinya akan diubah menjadi sanitary landfill atau metode yang memadatkan sampah dan menutupnya setiap hari dengan lapisan tanah.
“Jadi ditutup dan dibuat sanitary. Nah, ditutupnya secara bertahap mulai dari akhir tahun ini (2025) sampai 2026 itu kita akan tutup secara bertahap,” jelasnya
Solusi lainnya, Teuku pun akan mencoba melakukan pengelolaan sampah dengan mekanisme Refuse Derived Fuel (RDF) pada TPAS Galuga.
“Sekarang kita urug dulu ke samping supaya nanti timbunannya ga terlalu tinggi dan nanti secara bertahap akan kita urug dengan tanah, lalu dibuat terasering dan bronjongnya supaya bisa dilakukan sanitary landfill,” tuturnya.
Teuku berharap, dengan beberapa cara tersebut nantinya tidak terulang kembali kejadian longsornya timbunan sampah yang mengakibatkan satu orang kehilangan nyawa.
“Selebihnya solusi-solusi seperti ini yang kita harapkan, supaya timbunan sampah yang ada di Kabupaten Bogor yang tidak sesuai dengan TPAS Galuga tersolusikan,” pungkasnya.(*)