Bogor24Update – Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya mengungkap kronologi mobil menabrak sejumlah kendaraan di Kampung Sukaraja Kaum, Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Senin 15 September 2025.
Ferdhyan menyebut, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Ayla bernopol F 1814 JK yang dikemudikan oleh RBA (28) bergerak dari arah Sukaraja Kaum menuju Babakan Madang pada pukul 18.15 WIB.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) menabrak bagian belakang motor Honda Vario bernopol F 4088 AAK yang dikendarai KA (50) yang berada di depannya
“Kemudian mobil itu terus bergerak ke depan dan menabrak bagian belakang kanan motor lainnya, yakni Honda Beat bernopol F 4291 FDI yang dikendarai DF (29) dan penumpangnya EN saat berada di depannya,” ungkap Ferdhyan, Selasa 16 September 2025.
Lalu mobil tersebut tetap bergerak ke kanan jalan dengan menabrak bagian depan motor lainnya, Honda Beat bernopol F 5811 AAG yang dikendarai HM (23) saat bergerak dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan itu, dua orang mengalami luka ringan dan luka berat.
“Pengendara FDI mengalami luka di kepala benjol, penumpangnya EN luka di kepala dan keduanya dibawa ke RS PMI Bogor,” tuturnya.
Ferdhyan menambahkan, kerugian materi mencapai Rp20 juta akibat kecelakaan tersebut.
Sementara, Kapolsek Sukaraja Kompol Wagiman menambahkan, kini pengemudi sudah diamankan Polres Bogor.
“Sopir diamankan ke Polres,” kata Wagiman.(*)