Bogor24Update – Sejumlah warga menghentikan truk tambang yang melintas di kawasan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Dalam video yang beredar, mereka juga mendatangi sejumlah petugas Dishub Kabupaten Bogor yang berada sebuah tempat seperti warung kopi yang tak jauh dari lokasi.
Warga tersebut menuding petugas telah membiarkan truk tambang melintas di saat aturan jam operasional tengah diberlakukan.
“Hey, lu kerjanya apa lu?,” teriak salah seorang warga dalam video sambil menunjuk sejumlah petugas Dishub Kabupaten Bogor.
Namun, Kepala Dishub Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto mengklaim bahwa tidak ada pembiaran yang dilakukan anggotanya terhadap truk tambang tersebut.
Ia berkilah bahwa itu terjadi saat para petugas Dishub Kabupaten Bogor tengah beristirahat.
“Itu (kejadian) dalam posisi sebenarnya tidak pembiaran, pada saat posisi istirahat. Kan tadi dilihat ada yang lagi mau salat, ada yang lagi mau makan segala macem,” kata Bayu kepada wartawan, Selasa 16 September 2025.
Bayu menyebut bahwa sejumlah warga itu berasal dari Tangerang yang merasa geram dan keberatan jika truk tambang memasuki wilayah mereka.
Namun di saat yang bersamaan, saat ini jalan di Parungpanjang tengah diperbaiki.
“Kemudian Jembatan Leuwiranji (juga) lagi diperbaiki, akhirnya bisa dibilang jalur satu-satunya mau ke Tangerang itu lewat situ gitu,” jelasnya.
Sehingga menurut Bayu, seharusnya Tangerang juga menyiapkan kantong parkir untuk truk yang kosongan yang melintas.
“Nah seharusnya juga Tangerang supaya tidak terjadi kemacetan, mereka menyiapkan kantong parkir untuk truk yang kosongan yang mencoba masuk ke Parungpanjang, melalui Tangerang kita halau karena jam tayang, karena truk kosongan baru boleh masuk jam 9 (pagi),” jelasnya.
Bayu menegaskan bahwa tidak ada pembiaran yang dilakukan oleh anggota Dishub di lapangan.
“Gak ada pembiaran orang kita setiap hari yang bertugas dari jam 3 pagi. Jam 5 subuh sampai jam 9 itu truk-truk kosongan dari arah Tangerang itu sebenarnya tidak boleh masuk. Tapi itu juga masih banyak yang kita putar balik,” pungkasnya. (*)