Bogor24Update – Kasus hilangnya seorang siswi SMP asal Rancabungur, Kabupaten Bogor dan berujungnya pria berinisial I yang ditetapkan sebagai tersangka, berakhir damai atau restorative justice.
Korban berinisial O sebelumnya dikabarkan hilang pada 30 Agustus 2025 dan kemudian ditemukan di kawasan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Minggu 14 September 2025.
Korban O bersama I awalnya bertemu di kawasan Alun-alun Kota Bogor setelah sebelumnya I juga dikabarkan hilang setelah berkenalan dengan pria berinisial P yang dikenalnya melalui media sosial.
Hal ini pun ditegaskan Kuasa Hukum I, Rianto Simanjuntak bahwa I tidak berkenalan dengan korban lewat media sosial, melainkan bertemu langsung di Alun-Alun Kota Bogor.
Dari peristiwa itu, Rianto menyebut kliennya seharusnya tidak dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh pihak kepolisian, melainkan kasus dugaan penculikan anak di bawah umur.
Selain itu, lokasi TKP (locus delicti) yang ada di Kota Bogor, bukan di Rancabungur atau Kabupaten Bogor.
“Kasus yang menjerat I seharusnya pasal 332 KUHP tentang pidana membawa kabur wanita di bawah umur. Dan sekarang pelaku dan korban sudah melakukan kesepakatan damai,” tegas Rianto dalam keterangannya, Jumat 19 September 2025.
Pasal 332 tersebut, kata Rianto, juga sesuai dengan BAP yang ada. Karenanya, ia menyayangkan kasus tersebut diseret ke ranah TPPO.
“Kami sangat menyayangkan ini dan merugikan klien kami. Apalagi dengan adanya restorasi justice yang disepakati kedua belah pihak, maka dari itu kami memohon koreksi dan evaluasi dari pihak Polres Bogor,” jelas Rianto.
Sebelumnya diketahui, siswi SMP berinisial O asal Kecamatan Rancabungur diduga menjadi korban pemerkosaan dan dijadikan sebagai PSK di kawasan Jakarta setelah sempat hilang selama dua pekan.
Remaja 14 tahun itu pertama kali dikabarkan hilang pada awal September 2025 sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Minggu 14 September 2025.
Kapolsek Rancabungur, Iptu Azis mengungkap bahwa saat itu, korban sempat akan pulang ke rumahnya. Namun karena takut, ia pergi ke wilayah Kota Bogor.
“Korban takut pulang sehingga meminta dipesankan ojek online menuju Alun-Alun Kota Bogor. Di sana, korban bertemu seorang pria berinisial I yang berprofesi sebagai tukang parkir,” kata Azis kepada wartawan beberapa waktu lalu.(*)






















