Bogor24Update – Pihak kepolisian masih terus mendalami motif ibu tiri berinisial RN (30) yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya MAA (6) hingga tewas di rumahnya di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
“Saat ini kami masih dalam proses penyidikan kepada kedua orang tuanya, tentunya motif yang dilakukan terhadap anaknya itu masih terus kami dalami,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi kepada Bogor24Update, Rabu 22 Oktober 2025.
Made menjelaskan, penganiayaan dilakukan selama tiga hari beruntun, mulai Jumat 17 Oktober 2025. Kemudian korban menghembuskan nafas terakhirnya pada hari keempat, yakni Senin 20 Oktober 2025.
Made menyebut, kasus itu pertama kali muncul berdasarkan laporan dari Bhabinkamtibmas bahwa adanya seorang bocah laki-laki yang meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan dan tidak logis.
“Untuk itu Polsek Bojonggede dan Satreskrim Polres Metro Depok mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, ibu korban diketahui melakukan penganiayaan ke anaknya karena ditemukan beberapa luka di sekujur tubuh anaknya,” ucapnya.
Saat ini, kata Made, suami dan istri atau kedua orang tua dari korban telah dibawa ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan.
“Suami dan istri telah kami amankan di PPA Polres Metro Depok dan selanjutnya terus secara mendalam kami akan terus memberikan info secara berjenjang, baik untuk istri dan suami,” tuturnya.
Adapun, lanjut dia, korban saat ini telah dimakamkan di kawasan Bojonggede yang tidak jauh dari kediamannya.
“Untuk autopsi nanti kami dari Satreskrim Polres Metro Depok akan melakukan autopsi ulang, yaitu akan memperoleh kejelasan secara spesifik luka-luka yang timbul akibat penganiayaan dari ibu,” pungkasnya.(*)