Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor sebut penerapan sistem Elektronik Voting (E-Voting) untuk Pemilu 2029 baru sekedar wacana.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan bahwa pihaknya beberapa kali telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan sistem pemilih melalui elektronik dan penataan dapil.
Namun, kata dia, penerapan sistem E-Voting untuk Pemilu tahun 2029 yang direncanakan oleh KPU RI itu saat ini masih berada dalam tahap pembahasan.
“Agenda KPU RI terkait persiapan Pemilu elektronik itu masih di tataran wacana saja, masih belum ada kebijakan untuk melakukan Pemilu via elektronik dengan rekapitulasi atau E-Voting sebelum mengarah ke situ,” ujar Adi kepada wartawan di Cibinong, Rabu 19 November 2025.
Selain Pemilu 2029, sistem E-Voting ini juga diwacanakan untuk Pilkades.
Adi menjelaskan, beberapa daerah di Kabupaten Bogor belakangan ini sudah diberikan surat edaran oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan Pilkades melalui E-Voting tersebut.
Bahkan, tambah Adi, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.
Musabab, sudah ada dua desa di Kabupaten Bogor yang telah sukses melaksanakan Pilkades secara serentak.
“Kemarin kita bersilaturahmi dengan DPMD terkait pelaksanaan E-Voting karena kebetulan Kabupaten Bogor sudah melakukan E-Voting di dua kecamatan, salah satunya di Kecamatan Ciampea,” ucapnya.
Meski pelaksanaan E-Voting Pilkades di dua desa Kabupaten Bogor itu sukses dilakukan. Namun, pelaksanaan E-Voting perdana di dua desa tersebut terjadi beberapa kendala.
“Kendala-kendala pasti terjadi, seperti kepercayaan masyarakat, apakah ini ada permainan atau tidak itu yang harus dijawab oleh Pemerintah Daerah, bagaimana meyakinkan masyarakat terkait kerahasian pada Pilkades tersebut,” tuturnya.
Adi mengungkapkan, pelaksanaan dilakukan secara offline atau datang langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan menggunakan tablet untuk para pemilihnya.
“Masyarakat memilih pilihannya dan nanti ada resi. Lalu, resi itu dimasukkan ke kotak suara untuk membandingkan antara sistem dan surat suaranya yang ada,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, ditemukan juga kesulitan sinyal di beberapa daerah untuk persiapan wacana E-Voting.
“Kemarin ada beberapa daerah yang masih blank spot, tapi sistem E-Voting (Pilkades) itu bisa offline jadi ga online menggunakan sinyal karena memang ada server untuk menampung hasil itu,” pungkasnya.(*)




















