Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Tegakan Perda, Pemkot Bogor Sidak KTR di Botani Square

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tegakan Perda, Pemkot Bogor Sidak KTR di Botani Square

Para pelanggar terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) Kawasan Tanpa Rokok di Mal Botani Square, Jumat, 5 Desember 2025. Dok. Pemkot Bogor.

Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen untuk memastikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok diterapkan dengan baik.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, turun langsung memastikan Perda Nomor 10 Tahun 2018 ini diterapkan sesuai aturan.

Didampingi Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dedie Rachim melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) Kawasan Tanpa Rokok di Mal Botani Square, pada Jumat, 5 Desember 2025.

BACA JUGA :

Berdiri di Area Terlarang, 191 Lapak PKL di Parung Dibongkar

Pasca Penertiban PKL Parung, 700 Lapak untuk Pedagang Sayur Mayur Disiapkan

26 April 2026
Hadiri Forum Paguyuban RW,  Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Komunikasi Lintas Sektor 

Hadiri Forum Paguyuban RW,  Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Komunikasi Lintas Sektor 

26 April 2026
Akhirnya, Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Dipercepat 

Akhirnya, Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Dipercepat 

26 April 2026
Parkir Sembarangan, Dishub Gembosi Puluhan Ban Motor dan Mobil di Cibinong 

Parkir Sembarangan, Dishub Gembosi Puluhan Ban Motor dan Mobil di Cibinong 

25 April 2026

Sidak dilakukan tidak hanya kepada individu yang melanggar karena merokok di sembarang tempat, tetapi juga kepada penjual vape atau pod yang berjualan di dalam mal. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor dalam menerapkan Perda KTR.

“Sampai hari ini harus terus kita kuatkan lagi dengan pelaksanaan sidak, razia, dan pelaksanaan tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Dedie Rachim dikutip Sabtu, 6 Desember 2025.

Mayoritas pelanggar berasal dari luar Kota Bogor. Sehingga, lanjut Dedie Rachim, sidak ini juga menjadi langkah memperluas dan menguatkan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kota Bogor.

“Sekaligus juga kita terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha yang menjual vape. Mereka boleh menjual, tetapi tidak boleh mendisplay barang. Kemudian ada pembatasan usia konsumen, sehingga penjual harus memastikan pembeli berusia di atas 18 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan bahwa sanksi yang diberikan melalui sidang tipiring dan diputuskan oleh hakim berkisar antara Rp1 juta untuk individu dan Rp5 juta untuk instansi.

Penerapan KTR ini memiliki berbagai aturan, di antaranya tidak boleh merokok di fasilitas publik, termasuk mal, rumah ibadah, sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan sebagainya.

“Batasannya adalah area terluar atau pagar. Pengelola fasilitas publik boleh menyiapkan tempat untuk merokok, namun harus ruang terpisah di area terbuka, tidak boleh di depan pintu masuk, tidak boleh di dalam, dan tidak boleh di tempat lalu lalang,” terangnya.

Untuk Mal Botani Square, lanjut Retno, aturan tersebut sudah diterapkan dengan menyediakan tempat merokok terpisah.

Ia pun berharap agar Perda KTR ini dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang ada di Kota Bogor, termasuk oleh para pengelola maupun instansi. (*)

Tags: bogor24updateDinkes Kota BogorKawasan tanpa rokokMal Botani SquareSidak KTR
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Mobil Sedan Terperosok ke Saluran Air di Cibinong, Damkar Evakuasi

Next Post

Wanita Obesitas di Cibinong Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Berdiri di Area Terlarang, 191 Lapak PKL di Parung Dibongkar
Bogor24update

Pasca Penertiban PKL Parung, 700 Lapak untuk Pedagang Sayur Mayur Disiapkan

26 April 2026
Hadiri Forum Paguyuban RW,  Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Komunikasi Lintas Sektor 
Bogor24update

Hadiri Forum Paguyuban RW,  Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Komunikasi Lintas Sektor 

26 April 2026
Akhirnya, Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Dipercepat 
Bogor24update

Akhirnya, Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Dipercepat 

26 April 2026
Parkir Sembarangan, Dishub Gembosi Puluhan Ban Motor dan Mobil di Cibinong 
Bogor24update

Parkir Sembarangan, Dishub Gembosi Puluhan Ban Motor dan Mobil di Cibinong 

25 April 2026
Puluhan Ikan Mati di Cibinong Situ Plaza, Diskanak Bakal Investigasi
Bogor24update

Puluhan Ikan Mati di Cibinong Situ Plaza, Diskanak Bakal Investigasi

25 April 2026
Peringati Hari Bumi, Sunset di Kebun Gelar Bersih-Bersih Ciliwung
Bogor24update

Peringati Hari Bumi, Sunset di Kebun Gelar Bersih-Bersih Ciliwung

25 April 2026
Next Post
Wanita Obesitas di Cibinong Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

Wanita Obesitas di Cibinong Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

30 Ribu Kendaraan Padati Kawasan Puncak, One Way Diberlakukan 

Lama Dibiarkan, Jalur Puncak Dua Kembali Dilanjutkan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor untuk Selasa 3 September 2024

2 September 2024
Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Pemkab Beri Dukungan Kesehatan Petugas KPPS

Ketua DPRD Minta Pemkab Bogor Belajar ke Solo Soal Penanganan Sampah

26 Februari 2024
Pemkot Bogor Berencana Bangun Mini Soccer di Kayumanis

Pemkot Bogor Berencana Bangun Mini Soccer di Kayumanis

13 April 2026
KPU Kota Bogor Musnahkan 1.792 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak-Lebih 

KPU Kota Bogor Musnahkan 1.792 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak-Lebih 

13 Februari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In