Bogor24Update – Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dievaluasi usai adanya tunggakan ratusan miliar ke penyedia jasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, bahwa evaluasi dilakukan sebagai respons Pemkab Bogor terhadap kondisi yang terjadi saat ini.
“Seluruh perangkat daerah yang ada tunggakan kita kumpulkan dan undang semua seperti DPUPR, DPKPP, dan Bappedalitbang, karena masih ada hal-hal kecil yang belum terbayarkan semua, konsultan dan segala macamnya,” ujar Ajat kepada wartawan di BPKAD Kabupaten Bogor, Senin 5 Januari 2025.
Berdasarkan data sementara, kata Ajat, ada Rp204 miliar tunggakan yang belum terbayarkan terhadap penyedia jasa.
“Data yang terinventarisir sementara itu tercatat Rp204 miliar, tapi ini sambil berjalan, apakah memang segitu atau ada perubahan lagi karena tadi informasinya Disdukcapil sudah cair,” ucapnya.
Adapun, dalam evaluasi itu, Ajat mengaku menggandeng peran Inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Mudah-mudahan satu minggu ini dari APIP selesai,” pungkasnya.(*)






















