Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjanjikan pelunasan proyek atau hak para penyedia jasa terbayarkan pada Februari 2026 mendatang.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Suryanto Putra usai melakukan Pembahasan Pencairan Termin bersama para penyedia jasa di Cibinong, Rabu, 7 Januari 2026.
“Kalau runutannya itu sampai akhir Januari parsial selesai, nanti awal Februari mungkin dibayar tahap pertama,” ujar Suryanto kepada wartawan.
Suryanto menjelaskan, mekanisme pembayaran itu dilakukan melalui Perubahan Parsial Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Kata dia, pihak DPUPR dalam hal ini hanya berperan sebagai penyiapan data yang telah diakuinya telah diselesaikan.
“Tadi data-data sudah kita sampaikan ke Inspektorat yang esok hari mereka datang ke PUPR untuk mulai melakukan review update terhadap penyedia jasa yang merupakan salah satu tahapan,” ucapnya.
Kemudian, setelah review update selesai yang ditargetkan dalam satu pekan, nantinya akan dilanjut ke tahap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Setelah itu selesai berarti sudah siap untuk dibayarkan, dan masuk tahap Surat Perintah Membayar (SPM),” tuturnya.
Lalu, kata Suryanto, ada tahapan berikutnya seperti review update oleh Inspektorat yang belum terinput.
“Tadi ada yang sudah 100 persen dan ada juga yang belum 100 persen, itu pun nanti yang akan menentukan Inspektorat dari hasil review. Jadi, dari situ prosesnya semua akan dibayarkan nantinya,” pungkasnya.(*)






















