Bogor24Update – Ratusan pemilik dan sopir angkot dari berbagai trayek menggelar aksi demo di Balaikota Bogor, Kamis, 22 Januari 2026.
Dalam aksinya, mereka menyuarakan penolakan penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun.
Misin, perwakilan angkot trayek 16, menyatakan keberatan dengan kebijakan tersebut apalagi harus mengganti unit baru karena saat ini belum mampu secara finansial.
Dia meminta kelonggaran dari pelaksanaan penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun hingga beberapa tahun ke depan.
“Bagi kami dari angkutan 16 minta tuntutan dua. Satu, kalau bisa sampai tahun 2030 (masa operasional). Dua, minta kebijakan nanti di atas 2030 baru peremajaan dan itu juga yang bisa terjangkau bulanan,” katanya.
Setelah berorasi, sejumlah perwakilan pemilik dan sopir angkot akhirnya diterima dan melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kota Bogor.
Sebelumnya, massa aksi sempat menutup sebagian Jalan Ir. H. Juanda atau depan Balaikota Bogor hingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. Namun aksi tersebut berlangsung singkat setelah aparat mengendalikan situasi. (*)






















