Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menggelar Patroli Skala Besar Ramadan pada Sabtu malam hingga Minggu pagi 1 Maret 2026.
Melibatkan unsur Forkopimda, patroli tersebut menyasar sejumlah tempat. Terutama lokasi keramaian yang digandrungi masyarakat saat malam Ramadan.
Hasilnya, ditemui ratusan minuman keras. Kondisi itu memicu kemarahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto yang memimpin langsung patroli.
“Kami menemukan masyarakat sedang meminum miras. Kami pastikan patroli bakal terus digelar,” tegas Rudy.
Tak hanya mengamankan miras, dalam patroli tersebut petugas juga membawa penjual minuman beserta warga yang terjaring patroli untuk dimintai keterangan.
“Saya bersama jajaran Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas terhadap para penjual minuman keras yang tetap melakukan transaksi jual beli di bulan Ramadan,” jelas Rudy.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, ada sekitar 124 botol miras yang diamankan dalam patroli.
“Pada kesempatan ini, di tempat yang kita cek, kita menemukan total 124 botol minuman keras dan sudah diamankan oleh personel gabungan,” kata dia.
Penindakan dilakukan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Sementara itu, operasional tempat usaha tersebut ditutup sementara sambil menunggu proses lebih lanjut. Petugas juga terus melakukan penyisiran ke toko-toko sekitar guna memastikan tidak ada penjualan miras ilegal lainnya.
Selain razia miras, patroli juga difokuskan pada pencegahan aksi balap liar dan potensi perkelahian. Masyarakat diimbau segera melaporkan indikasi gangguan kamtibmas melalui hotline Polri 110 yang terhubung langsung ke Polsek atau Polres terdekat.(***)





















