Bogor24Update – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memperoleh sertifikat halal untuk proses pengolahan air minum. Atas capaian itu Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan apresiasi.
Hal tersebut disampaikan Dedie Rachim di WTP Cipinang Gading, Kota Bogor, Senin, 9 Maret 2026.
Dedie Rachim menilai bahwa sertifikasi halal ini sebagai prestasi baru bagi Perumda Tirta Pakuan dan langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan air bersih di Kota Bogor.
Dirinya juga menjelaskan sertifikat halal tersebut mencakup seluruh rangkaian proses pengolahan air, seperti dari pengambilan air baku sampai air bersih siap dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Ini sebuah prestasi yang luar biasa ya dari PDAM Kota Bogor, Perumda Tirta Pakuan, yang telah memperoleh sertifikasi halal untuk serangkaian proses dari mulai intake sampai dengan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Dedie Rachim.
Ia memastikan melalui raihan sertifikasi ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi terhadap seluruh rangkaian proses untuk menghasilkan air bersih.
Menurutnya, capaian ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Perumda Tirta Pakuan yang saat ini telah melayani sekitar 200.000 pelanggan di Kota Bogor dari 300.000 kartu keluarga yang tercatat di Disdukcapil.
“Kita tinggal menambah kapasitas dan membuka peluang untuk pelanggan baru, sehingga capaian pelanggan semakin tinggi dan menjangkau seluruh masyarakat Kota Bogor,” ungkap Dedie Rachim.
Ditempat yang sama Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Muhammad Aqil Irham, menyampaikan bahwa sertifikasi halal tidak hanya dimaknai sebagai aspek keagamaan semata, tetapi juga mencerminkan kualitas dan standar kebersihan produk.
“Sertifikasi halal saat ini bukan hanya dimaknai sebagai terminologi agama. Halal itu juga mencakup soal kebersihan, higienitas, dan kualitas. Ketika sudah mendapatkan sertifikat halal maka konsumen akan merasa nyaman, aman, dan tenang, karena produknya bersih, higienis, mutunya terjamin, dan membawa keberkahan,” ujar Aqil.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan, menjelaskan bahwa Perumda Tirta Pakuan sebelumnya pernah memiliki sertifikat halal pada 2016, namun sempat tidak diperbarui dalam beberapa waktu dan tahun ini kembali dilakukan pembaruan dalam sertifikasi halal.
Dirinya mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan jaminan kualitas layanan kepada pelanggan, tidak hanya dari aspek teknis dan kesehatan, tetapi juga dari sisi kepastian sesuai dengan syariat Islam.
“Ini bagian dari kita meyakinkan pelanggan bahwa bukan hanya memenuhi unsur kesehatan dan teknis yang disyaratkan, tetapi juga memberikan kepastian bahwa prosesnya sesuai dengan syariat Islam,” tutupnya. (*)




















