Bogor24Update – Jumlah ASN yang diperiksa dalam dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, terus bertambah.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 14 ASN yang dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inspektorat.
“Dari 12 jadi 14 orang. Jadi, sudah ada 14 orang yang sudah dimintai keterangannya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, kepada wartawan di Cibinong, Sabtu 11 April 2026.
Ajat menyebut, proses investigasi sudah masuk pada tahap pencocokan keterangan dari tiap-tiap ASN yang diperiksa.
Baca Juga : Oknum ASN Terlibat Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Bakal Dipolisikan
Nantinya, lanjut dia, keterangan dari masing-masing ASN yang diperiksa akan dilakukan kroscek agar mendapat kesimpulan dari hasil investigasi tim Irban V.
“Perlu dilakukan kroscek satu sama lain, kalau misalnya cerita berdasarkan A dan B, tapi tidak ada bukti maka itu juga menjadi data yang lemah,” katanya.
Pemkab Bogor berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut secara menyeluruh dan transparan.
“Dari Inspektorat sebentar lagi, insya alllah ini akan disampaikan ke publik hasilnya,” pungkasnya.(*)






















