Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan Apel peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Kota Bogor tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Plaza Balaikota Bogor, pada Senin pagi 27 April 2026, dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Dedie Rachim menyampaikan beberapa arahan dari Menteri Dalam Negeri dalam peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini. Salah satu hal menjadi penting yaitu sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Yang paling penting adalah yang pertama sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah,” ujar Dedie Rachim.
Selain sinkronisasi kebijakan, lanjut Dedie Rachim, juga bagaimana anggaran dioptimalisasi menyesuaikan dengan tujuan.
“Misalnya untuk penanganan kesehatan, apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat, apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi, dan apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, dalam pesan Menteri Dalam Negeri juga disampaikan bukan hanya masalah koordinasi antara kebijakan pusat dan daerah, tetapi penyelarasan kebijakan antarwilayah dan antardaerah.
Ia mencontohkan hubungan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah perbatasan seperti Bogor Barat dan Kecamatan Dramaga.
“Nah, kalau kita lihat kebijakan di Pemerintah Kabupaten Bogor misalnya menetapkan Kecamatan Dramaga sebagai pemukiman perkotaan atau mixed-use, tentu di wilayah Bogor Barat yang berbatasan seperti Situgede, Balumbangjaya pun harus sama. Jadi ada kondisi saling mendukung antar daerah,” katanya.
Kemudian juga sinkronisasi kebijakan di pusat dan daerah, pemanfaatan teknologi dan efisiensi. Pengefisiensian anggaran, misalnya displit menjadi kebijakan tentang pemanfaatan energi baru terbarukan yang lebih efisien.
“Banyak hal yang perlu kita dalami lagi dan mudah-mudahan ini menjadi langkah pijakan untuk mempersiapkan kebijakan ke depan,” pungkasnya. (*)





















