Bogor24Update – Rumah warga di Kampung Sinar Harapan, Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, terbakar.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 28 Mei 2026 sekitar pukul 21.35 WIB itu diduga terjadi karena adanya korsleting listrik di rumah tersebut.
“Kebakaran pada satu unit rumah akibat korsleting listrik instalasi (listrik),” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa dalam keterangannya, Jumat 29 Mei 2026.
Yudi menjelaskan, mulanya percikan api diketahui oleh warga yang sedang melintas. Namun, api sangat cepat merambat, sehingga terlambat untuk dipadamkan saat itu.
“Api secara cepat merambat karena banyak material yang mudah terbakar,” jelasnya.
Kemudian, pemilik rumah dan warga sekitar sempat berupaya memadamkan api tersebut secara mandiri.
Namun, api justru semakin membesar hingga akhirnya melaporkan ke Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bogor.
“Dengan satu unit mobil pemadam dan lima personel yang dikerahkan, api berhasil dipadamkan selama 1 jam 6 menit. Tidak ada korban jiwa,” pungkasnya.(*)






















