Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi meluncurkan pengembangan Sistem Informasi Smart Asset Governance Simasda.
Peluncuran yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Ruang Sri Baduga, Balaikota Bogor pada Selasa 7 Juli 2026, ini menjadi tonggak penting transformasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dari sekadar fungsi administratif menuju instrumen strategis yang mampu menciptakan nilai ekonomi dan mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 26 Kepala BKAD/BPKAD kabupaten dan kota se-Jawa Barat, pimpinan DPRD Kota Bogor, jajaran perangkat daerah, camat, lurah, instansi vertikal, BUMD, serta pelaku usaha dan calon mitra investasi.
Pelaksanaan secara hybrid juga memungkinkan peserta dari berbagai daerah mengikuti peluncuran melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan aset merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menerangkan bahwa Smart Asset Governance Simasda merupakan inovasi digital yang dirancang untuk mewujudkan tata kelola aset daerah yang modern, transparan, dan berbasis data.
Sistem ini menghadirkan berbagai fitur unggulan, mulai dari pemetaan aset berbasis Geographic Information System (GIS), katalog digital aset, profil aset yang lengkap dan valid, informasi aset yang clear and clean, dashboard real-time pendapatan pemanfaatan aset, hingga integrasi data lintas perangkat daerah.
Selain itu, sistem juga dilengkapi fitur monitoring dan pengawasan aset, termasuk pengembangan dashboard pemantauan kendaraan operasional melalui pemasangan GPS sehingga pergerakan dan jalur kendaraan dinas dapat dipantau secara real time.
“Dengan hadirnya Smart Asset Governance Simasda, masyarakat, pelaku usaha, maupun calon mitra investasi dapat mengakses profil aset daerah secara lebih terbuka sekaligus mengajukan permohonan pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui berbagai skema sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah, hingga bangun serah guna,” terangnya.
Lia menjelaskan, pengembangan sistem ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam mengoptimalkan potensi aset daerah.
Ia menyebut, berdasarkan data tahun 2025, Kota Bogor mengelola aset senilai Rp12,99 triliun, terdiri atas 3.799 bidang tanah dengan nilai Rp5,90 triliun dan aset lainnya senilai Rp7,09 triliun. Meski demikian, pendapatan dari pemanfaatan aset masih mencapai sekitar Rp5,55 miliar, atau kurang dari 1 persen dari total nilai aset yang dimiliki.
“Melalui Smart Asset Governance Simasda, Pemkot Bogor optimistis potensi tersebut dapat dioptimalkan secara lebih efektif. Selain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset, sistem ini diharapkan mampu memperluas peluang kerja sama pemanfaatan aset, menarik minat investor, serta meningkatkan kontribusi aset daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Lia
Peluncuran Smart Asset Governance Simasda sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, dan visi Smart City Kota Bogor, sehingga pengelolaan aset daerah tidak lagi dipandang sebagai sekadar proses administrasi, melainkan sebagai modal pembangunan yang produktif, bernilai ekonomi, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (*)




















